Kamis, 02 April 2020

Kunjungan Kapolres Serang di Perusahaan, Sosialisasi Maklumat Kapolri




Bhayangkara Perdana News Kabupaten Serang (Banten) - Peran dan upaya pihak Polri dalam mencegah penyebaran dan penanganan  virus Covid-19, Kapolres Serang AKBP Mariyono melakukan kunjungan ke  perusahaan (pabrik), dalam rangka sosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland Word Indonesia (PWI) plant 1, Kamis (02/04/2020).


Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Infeksi Virus Corona (Covid-19).


Presiden RI Joko Widodo  juga meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19).

Kedua aturan itu ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 31 Maret 2020 demi memutus rantai penyebaran virus corona hingga ke wilayah lain dari episentrum penyebarannya.

Kapolri Jenderal Idham Azis akan segera menerbitkan surat telegram rahasia (TR) berisi arahan teknis dan standar operasional prosedur (SOP).

TR tersebut, dikeluarkan sebagai instruksi dari Kapolri terhadap para Kapolda dan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dalam melaksanakan Maklumat Kapolri.

Arahan teknis ini merupakan penjabaran dari delapan poin tugas jajaran Polri dalam menjalankan Maklumat Kapolri, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Sosialisasi tentang pencegahan dan untuk  memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, akan terus kami lakukan di wilayah hukum Polres Serang. Kami harap   perusahaan dapat memberikan fasilitas kesehatan dan keselamatan para pekerjanya untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19," terang AKBP Mariyono.

Kapolres Serang menghimbau, agar karyawan jangan panik menghadapi virus Covid - 19, yang sudah berstatus pandemi. Mari kita ikuti anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, yakni dengan menjaga jarak, rajin cuci tangan dan pola hidup sehat.

*Maklumat Kapolri* 

Maklumat Kapolri tersebut diteken per tanggal 19 Maret 2020 dan telah disebarkan ke seluruh markas komando kepolisian di seluruh Indonesia.

Adapun isi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 adalah sebagai berikut:
1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:

a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:
1) Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
2) Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;
3) Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan;
4) Unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta
5) Kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;
c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;
d. Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;
e. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan
f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (MBP-red)


Rabu, 01 April 2020

Warga Reubee ditetapkan Sebagai DPO Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Sita 5.74 Gram Sabu Dari Pengedar


Bhayangkara Perdana News Banda Aceh, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh kembali menangkap dua pelaku pengedar sabu di kawasan Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (1/4/2020) siang. 

Penangkapan kedua pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat gampong Punge Jurong, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatres Narkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada saat pelaku sedang berada pinggir jalan samping rumah yang di targetkan oleh petugas. 

"Pelaku yang ditangkap berinisial HM (36) ditangkap samping rumahnya di Punge Jurong dan berhasil diamankan sabu yang sedang di genggamnya seberat 0.18 gram beserta sepeda motor dan handphone sebagai alat bantu," ucap Boby.

Setelah dilakukan pengembangan, HM mendapatkan narkotika tersebut dari MI (36) warga di gampong yang sama. HM membeli sabu pada MI pada hari Senin (30/3/2020) dirumah tersangka MI sekitar jam 15.00 WIB, jelas Boby.


Kemudian, petugas melakukan penyelidikan keberadaan MI, dan ianya berhasil diringkus petugas dengan barang bukti sabu seberat 5,56 gram yang diletakkan diatas rumput dekat kandang ayam miliknya, sambung Boby.

"Dari MI, petugas menyita sabu seberat 5,56 gram dan dua unit handphone, sejumlah uang dan satu buah timbangan digital. MI sendiri mendapatkan sabu tersebut dari MIS pada hari Rabu (16/3/2020) di gampong Reubee, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie seharga 3 juta rupiah," jelas Boby lagi. 

 MIS ditetapkan sebagai DPO oleh petugas. Kedua pelaku membeli sabu dengan tujuan untuk menjual lagi kepada orang lain dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih, tutur Kasat Resnarkoba. 

HM dan MI saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh, dan diancam dengan Pasal 112 ayat  Jo Pasal 114 ayat 2 dari Undang - Undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.(MBP-Ira)

Kepala Desa Sidasari Cilacap Laksanakan Instruksi Bupati


Bhayangkara Perdana News Cilacap, Penyebaran virus corona (Covid-19) yang melanda bangsa  ini membuat semua elemen masyarakat harus bekerja keras dalam menanggulanginya .Begitu pula dengan Mundirin  Kepala Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.  


Harus mengambil  langkah segala cara untuk melakukan Preventif dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19
 
"Kami sedang melaksanakan intruksi bapak bupati dengan menjalankan  beberapa langkah preventif dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid- 19 ini mas ", menjelaskan kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu  1/4/20.


 Pertama langkah yang kami lakukan adalah  pendataan oleh kepala dusun,rt dan rw bagi masyarakat kita yang pulang dari wilayah lain, dan  juga memberikan himbauan kepada  masyarakat agar  dapat mengetahui apa-apa saja yang harus diperbuatnya sesuai dengan protokol kesehatan dalam menyikapi persoalan ini,”tuturnya.                          

Selain dari hal di atas kami mempunyai cara yang menurut kami akan lebih efektif agar warga kami bisa merasakan  dan sadar betapa pentingnya untuk mencegah dan memutus mata rantai beredarnya virus covid-19 ini, maka kami tidak hanya cukup dengan menyemprotkan inspektan di beberapa titik tapi kami juga membagikan   insfektan yang sudah kami kemas dalam  satu kantong plastik  untuk di racik sendiri oleh  masing-masing kapala keluarga dan bisa dilakukan dirumah warga masyarakat khususnya Desa Sidasari yang jumlah Kepala Keluaganya mencapai 1300 kk," 
 imbuhnya.

Terakhir kami juga mengajak kepada pemuka Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh adat Kejawen berkumpul di Balai Desa ini untuk berdoa bersama sama dengan kepercayaan masing-masing ,agar warga masyarakat desa sidasari di jauhkan dari jenis penyakit virus covid-19 ini.

Kami juga berharap kepada masyarakat  untuk dapat menjaga pola hidup sehat,jika mengalami gejala-gejala kesehatan untuk dapat melaporkan ke kami di desa dan melakukan pengecekan di puskesmas serta diminta untuk tidak panik,insha allah persoalan ini akan dapat kita selesaikan secara bersama-sama,tutupnya.( Waryanto MBP News )

PERSONEL DITBINMAS POLDA ACEH HIMBAU MASYARAKAT CEGAH CORONA KELILING BANDA ACEH DAN ACEH BESAR


Bhayangkara Perdana News Aceh, Personel dari Ditbinmas Polda Aceh mengelilingi seputaran Kota Banda Aceh dan Aceh Brsar untuk menghimbau masyarakat cegah penyebaran viru corona, Rabu (1/4) sekira pukul 09.00 hingga pukul 11.30 wib.

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya, Rabu (1/4).

Dijelaskan Kabid Humas, Personel Ditbinmas Polda Aceh yang menghimbau masyarakat tersebut dipimpin AKP Sopian Sori dan anggotanya 2 orang masing-masing Penata TK I Drs. Chaliluddin dan Bripka Hendra Farna, S.E.

Untuk wilayah Kota Banda Aceh  yang dikunjungi Personel Ditbinmas itu meliputi Pasar Peunayong, Jambo Tape Peunayong dan Ulee Lheu. Selain itu Personel Ditbinmas juga memasuki wilayah  Pekan Bada, Aceh Besar untuk memberi himbauan kepada masyarakat setempat, sebut Kabid Humas.

Ditambahkan Kabid Humas, kegiatan yang digelar Personel Ditbinmas ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait penyebaran dan pencegahan virus corona.

Selain itu, kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya Polda Aceh untuk memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di daerah kita, kata Kabid Humas lagi.(MBP-Ira)

Tingkatkan Sistem Imun Tubuh, AKBP Mariyono: Manfaat Ekstra Fooding, Bubur Kacang Ijo Jahe dan Telur Ayam Rebus


Bhayangkara Perdana News Banten, Kabupaten Serang (Banten) - Jajaran Kepolisian Resor Serang setelah apel pagi diberikan tambahan makanan bagi personel yaitu bubur kacang ijo ekstra jahe dan telur ayam rebus. Ekstra fooding disajikan dengan pengawasan Urdokkes Polres Serang.

Di beberapa artikel di website kesehatan di internet, banyak membahas manfaat dan khasiat mengkonsumsi bubur kacang hijau jahe dan telur ayam rebus.


Di sela sela kesibukannya, Kapolres Serang AKBP Mariyono, didapat dari salah satu artikel website kesehatan di internet, sekilas  menjelaskan beberapa manfaat mengkonsumsi bubur kacang hijau, yaitu kacang hijau merupakan sumber protein nabati, mengandung vitamin A, B1, dan C, serta beberapa mineral lainnya. Selain itu, kacang hijau juga bisa menurunkan demam. Bahkan menurut hasil penelitian, kacang hijau adalah penurun demam terbaik bila dibandingkan dengan ramuan tradisional lainnya.

"Kemudian, salah satu manfaat jahe dapat  meningkatkan pencernaan, melawan peradangan, dan obat tradisional untuk pilek dan mual dan juga luar biasa untuk kesehatan jantung," kata AKBP Mariyono, kepada  awak media, Rabu (01/04/2020).

Menurut buku Healing Foods oleh DK Publishing, minyak atsiri dalam jahe memiliki sifat anti-inflamasi yang mirip dengan NSAID (obat anti-inflamasi non-steroid). Maka jahe obat yang sangat baik untuk flu, sakit kepala, dan nyeri haid. Jahe juga dapat menurunkan asupan obat pada osteoartritis.

Dijelaskan lagi, manfaat mengkonsumsi telur ayam rebus, mendorong metabolisme karena kandungan asam amino dalam telur membuat tubuh lebih mudah memakai proteinnya. Karena telur tinggi protein sehingga bisa mendorong metabolisme hingga 80-100 kalori. Rendah kalori karena hanya mengandung 78 kalori. Makan telur akan membuat Anda kenyang lebih lama sehingga tak cepat lapar. Telur dapat menaikkan kadar HDL (high density lipoptotein) atau kolesterol baik. Telur mengandung dua antioksidan esensial, lutein dan zeaxanthin. Telur rebus mengandung vitamin dan mineral yang membantu fungsi otak. Menjaga fungsi sel otak, memori, sistem syaraf dan metabolisme.

"Pola hidup sehat dan sering cuci tangan. Makan makanan yang bersih dan sehat, agar imunitas tubuh terjaga. Juga, jaga kesehatan tubuh dengan berolahraga sesuai porsi kebutuhan," tutup AKBP Mariyono.(MBP-red)

Ketua DPRD Kabupaten Karangasem Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Gedung dan Seputaran Kantor DPRD


Bhayangkara Perdana News Karangasem - Mencegah Penularan dan Penanggulangan Wabah Virus Corona (Pandemi Covid 19) Rabu  pagi, 01/04/2020, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana, S.Pd., M,Si, langsung memimpin Penyemprotan disinfektan bersama Staff Seketariat.


Penyemprotan di Seputaran gedung DPRD dan dilingkungan Kantor DPRD, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona dan memastikan seterilisasi kebersihan di lingkungan Kantor, selain itu Penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19 Serta menindaklanjuti surat edaran dari Persiden RI dan Gubenur Bali. (MBP-I made Arda Oka)

SEORANG PEMUDA DESA SURU GEYER GROBOGAN GANTUNG DIRI KARENA FRUSTASI TIDAK DAPAT PEKERJAAN


Bhayangkara Perdana News Grobogan, 01 April 2020. Seorang Warga Dusun Banyurip Rt 02 Rw 04, Desa Suru  Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Jawa Tengah ditemukan sudah tak bernyawa.


Secara mendadak menggegerkan warga masyarakat  dengan adanya seorang pemuda yang bunuh diri dengan cara  gantung diri di pohon bambu dalam tanah pekarangan milik warga setempat, pada hari Senin tanggal 30 Maret  2020.Dari


Menurut informasi yang dapat dihimpun oleh Tim Media Bhayangkara Perdana News Grobogan,  menyebutkan bahwa  pemuda yang gantung diri tersebut bernama MARBUN (34) warga Desa Suru Rt 02 Rw 07, Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Jawa Tengah,  Berawal sekitar  pukul 14:00 Wib  melihat sepeda motor  milik korban yang terparkir di TKP berjarak sekira 10 Meter dari Jalan dusun Banyurip, desa Suru, karena Korban tidak berada di sekitar Sepeda motor tersebut.

kemudian salah seorang warga mengantarkan Sepeda motor Milik korban ke rumah salah satu perangkat desa untuk diamankan,dan selanjutnya karena merasa curiga sejumlah warga berusaha mencari Keberadaan Korban disekitar lokasi sekira pukul 16:00 Wib Korban di temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan cara  gantung diri dengan menggunakan celana jeans warna biru muda di pohon bambu yang  berjarak sekitar 100 meter dari lokasi tempat ditemukannya Sepeda motor milik Korban.

Setelah di temukan korban ini langsung di laporkan ke pihak yang berwajib. Via telp  setelah di hubungi  oleh Tim Media bhayangkara perdana news Grobogan Camat Geyer PONCO saat ditanyakan tentang kejadian tersebut, membenarkan telah terjadi peristiwa  bunuh diri dengan cara gantung diri tersebut.
"Berdasarkan informasi yang telah Tim Media bhayangkara perdana news Grobogan  terima ciri-ciri Korban Tinggi Badan 160 Cm, menggunakan kaos oblong berwarna hitam, celana jeans warna biru tua selutut dan jaket bahan kain warna abu-abu kecoklatan.

Menurut  Camat Geyer Ponco  bahwa pada leher korban terdapat bekas jeratan dengan lebar 4 cm, lidah dalam keadaan tergigit, kedua telapak tangan dalam keadaan menggenggam, kemaluan mengeluarkan sperma dan dubur mengeluarkan feses. Jarak Simpul atas sampai dengan tanah 140 cm, Jarak simpul atas sampai leher 40 cm.
"korban pada saat ditemukan dalam posisi lutut tertekuk/setengah jongkok dengan telapak kaki menempel di tanah.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada Jenazah Korban oleh tim Medis dari Puskesmas Geyer 1 dan Tim Inafis Polres Grobogan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,"  Camat Geyer Ponco juga mengatakan bahwa Korban diperkirakan sudah meninggal dunia selama 12 jam.

Dan diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri karena depresi sudah beberapa bulan tidak kunjung mendapatkan pekerjaan serta sudah ditinggal meninggal oleh kedua orang tuanya.

"Menurut DARJI (46), kakak Korban sudah 1 bulan ini Korban terlihat murung, sering melamun dan berdiam diri, apabila ditanya/ditegur oleh keluarga selalu diam, sebagai kakak juga merasa heran, dan tidak menduga sampai begini " kata Darji (46) kepada Tim Media bhayangkara perdana news Grobogan. ( MBP News Grobogan,  BANU )

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...