Kamis, 31 Desember 2020

PENGGUSURAN CEBOLOK BELUM ADA INGKRAH

Bhayangkara Perdana News Semarang,  Sengketa lahan terjadi pembongkaran lagi rumah Warga cebolok Lapangan rt 05 / rw 01 Sambirejo Gayamsari oleh pihak Pt. Mutiara Arteri Property. Bahwa kemarin dari Salah satu Anggota polsek gayamsari mengatakan tidak ada penggusuran lagi Sampai  Ditemukan ingkrah pihak pt. Mutiara arta properti dengan kuasa hukum warga .

Warga merasa Dilukai perasaannya karena tidak kesesuaian dari pihak pt. Mutiara arteri properti yang mulai melakukan Pembongkaran rumah secara paksa . Dari pihak kuasa hukum warga Sugiono, SE,SH,MH menyatakan bahwa ini perbuatan premanisme karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak. Dalam perobohan rumah sore tadi warga inisial MN DIlempari batu oleh pihak PT. Mutiara Arteri Property. Ini akan dilaporkan ke pihak jajaran terkait karena ada tindak pidana Pelemparan batu.


PT.Mutiara arteri property Apa dasar penggusuran warga karena mereka tidak berwenang melakukan penggusuran dan kalau eksekusi harus ada ingkrah dari pengadilan . “Kalau dasarnya akta sertifikat sah bagaimana cara mendapatkannya dan barometer menyatakan sah Apa. Kita akan mengkaji ulang Ke absahan sertifikat itu ada tidaknya kecurangan ataupun salah satu


perbuatan melawan hukum akan dicari kebenarannya.”tegas kuasa hukum warga. 

Mediasi yang dilakukan Rohmadi, SE, SH, MH, kuasa hukum dr. Setyawan (pengembang PT Mutiara Arteri Property), di kantor Kelurahan Sambirejo, Semarang, Malam (28/12/2020). Kuasa hukum warga Sugiono, SE,SH,MH tidak hadir karena sebelumnya sudah mengagendakan pertemuan ternyata dibatalkan oleh pihak Rohmadi, SE,SH,MH . Pihak kuasa hukum warga merasa kecewa karena Mediasi yang disepakati dibatalkan dan mengganti jadwal lain yang Kuasa hukum warga tidak bisa hadir karena ada jadwal lain. Tetapi dari pihak Rohmadi, SE,SH,MH tetap adakan mediasi tanpa kuasa hukum warga.

Sugiono, SE,SH,MH akan tetap berupaya untuk menyelesaikan sampai titik terang dan kebenaran masalah tanah di cebolok ini.  Kuasa hukum warga Cebolok telah melampirkan surat- surat ke 18 dinas terkait demi keadilan warga cebolok lapangan, Sambirejo Gayamsari Semarang.(MBP UNGGUL SASONGKO)

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Bhayangkara Perdana News Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 50 Kilogram (Kg) yang dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan dan DKI Jakarta. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan sabu 50 Kg itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu. Ketika itu, polisi empat orang tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir 

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan 3 TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China," kata Argo dalam keteranganya tertulisnya, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.

"Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Tsk H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut," ujar Argo. 

Setelah menangkap 4 tersangka, kata Argo, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman. 

"Akhirnya tim pada Rabu, 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut," ucap Argo.

Setelah diciduk polisi, tersangka David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR. "Dan 6 bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman," kata Argo. 

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan. 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg Sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone. (MBP-DJOKO W)

Rabu, 30 Desember 2020

Kodam IM Gelar Silaturahmi dengan Ulama se-Aceh

Bhayangkara Perdana News BANDA ACEH - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki menggelar silaturahmi bersama ulama se-Aceh di Makodam IM, Rabu (30/12/2020).

Kegiatan antara umara dan ulama ini berlangsung dengan penuh keakraban. Seperti diketahui, kebersamaan antara TNI dan ulama di Aceh sudah terjalin cukup lama.

Pada kesempatan itu, Pangdam IM mengatakan permohonan maafnya telah mengundang para ulama dari seluruh Aceh untuk hadir di Makodam IM. 

“Kegiatan ini seharusnya saya yang datang kepada bapak-bapak sekalian. Namun, karena pandemi Covid-19 saat ini saya tidak bisa hadir. Semua orang sudah ketemu, tapi ulama belum. Mohon maaf apabila bapak-bapak harus lelah datang ke sini, saya ingin sekali bersilaturahmi dengan ulama Aceh,” ujar Mayjen TNI Achmad Marzuki.

Jenderal bintang dua ini menilai, ulama merupakan penerus Rasulullah SWT. Pangdam pun kemudian mengutip firman Allah SWT, Surah Fathir ayat 28. 

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Sebelum mengakhiri sambutan, Pangdam IM berharap para ulama untuk bersinergi bersama TNI guna mempercepat penanganan Covid-19, khususnya di tanah rencong.

“Kami berharap para ulama untuk membimbing umat di seluruh Aceh ini, sebagaimana dianjurkan Rasulullah. Kami juga berharap para ulama terus memberikan petuah kepada kami, guna terwujudnya Aceh yang damai, bangkit dan maju,” pinta Panglima.

“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah kita bangun, mohon kerja sama ini dipelihara. Sekali lagi, terima kasih atas kehadiran bapak sekalian di sini, mudah-mudahan menjadi amal ibadah bagi kita semua, dimudahkan bagi saya khususnya sebagai Pangdam Iskandar Muda untuk terus menjaga perdamaian Aceh, tentunya dengan petuah dari para ulama sekalian,” pungkasnya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali pada pertemuan itu mengungkapkan hari ini merupakan bukti kebersamaan ulama Aceh dengan TNI adalah nyata.

“Saya sering ikuti pertemuan-pertemuan yang melibatkan ulama, tapi tidak selengkap hadir pada hari ini. Oleh karena itu, hal ini membuktikan di Aceh ini kebersamaan antara para ulama dan TNI sesuatu yang tidak dapat dipungkiri,” ujar Tgk Faisal Ali, mewakili para ulama yang hadir.

“Insya Allah kebersamaan ini bisa kita pertahankan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Insya Allah Aceh ini lebih baik di masa akan datang,” sambung ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini.

Lem Faisal juga menjelaskan bahwa MPU Aceh diberikan kewenangan untuk menerbitkan fatwa dan tausiah kepada pemerintah daerah.

“Kami minta Pangdam IM untuk sama-sama menjaga dan mempedomani seluruh fatwa dan tausiah dari ulama kami, guna mewujudukan kesejahteraan masyarakat Aceh yang kita cintai ini. Insya Allah ulama Aceh bersama-sama dengan TNI menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Lem Faisal.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengaku sangat membutuhkan peran ulama dalam mewujudkan Aceh yang sejahtera. Apalagi kata Kapolda, Provinsi Aceh saat ini sudah kondusif.

“Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tapi membutuhkan kebersamaan untuk mewujudkan mimpi yang sama, membangun Aceh lebih baik lagi,” kata Kapolda Aceh.

Sebagai informasi, acara silaturahmi ini berlangsung dengan penuh kekeluargaan meskipun berpedoman dengan protokol kesehatan. Turut hadir Kabinda Aceh, para Danrem dan para Dandim se-jajaran Kodam IM. (MBP-ira)

Masalah Cebolok Sudah Ada Titik Terang Kebenaran Pemiliknya

Bhayangkara Perdana News SEMARANG, Terkait adanya permasalahan tanah, antara pengembang PT. Mutiara Arteri Properti Vs warga penggarap, tampak terlihat  adanya kemajuan yang signifikan. Tampak Terlihat warga masih tetap sebagian bertahan di lahan tersebut.

Sebagai upaya penyelesaian sengketa antara warga dengan pengembang PT. Mutiara Arteri Properti dilaksanakanlah pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan Sambirejo pada hari Senin malam (28/12), sayangnya pertemuan antara warga dengan pengembang, berujung penundaan karena pihak pengacara warga, Sugiyono, S.H., M.H., belum bisa hadir .

"Ya benar, kemarin saat pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan Sambirejo, pengacara warga tidak bisa hadir. Sudah kami konfirm melalui telepon pada siang harinya, namun pada detik terakhir saat mediasi akan dimulai pihak pengacara warga membatalkan," kata Rohmadi, S.H., M.H., M.M., Rabu (30/12/2020).

Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa instansi terkait yang berkompeten dalam sengketa tanah Cebolok. Selain Lurah Sambirejo Akbar Alinurdin, S.H., pihak pengembang juga pemilik lahan bapak Setyawan, dan personel Polrestabes Semarang. Hal ini dilakukam semata-mata menarik benang merah, penengah dalam sengketa tanah tersebut.

Dari investigasi tim media di lokasi, warga sebagian besar sudah menyatakan bersedia pindah secara mandiri.

"Ya mas,.... kami memang sudah sepakat untuk pindah secara mandiri, mas lihat saja saya lagi bongkar rumah saya ini," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya ini, Rabu (30/12/2020).

"Alhamdulillah dan berterimakasih kepada pak Setiawan, karena saya bersama keluarga sudah diberi kesempatan tinggal di lahan ini lebih dari 10 tahun, dengan kebaikan beliau " kata orangnya rumahnya di bongkar

Selain itu, ibu Ayu (30) salah seorang warga juga mengatakan hal yang sama. "Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Setiawan, kalau untung rugi ya saya masih dikatakan beruntung, saya tinggal disini sudah bertahun-tahun tanpa bayar sewa dan sekarang saya disuruh keluar dari sini juga masih diberi tali asih. Uang yang saya dapatkan dari tali asih bisa untuk hidup saya dan keluarga, juga  sisanya bisa sebagian ditabung," ujarnya. Diketahui ibu Ayu merupakan warga Cebolok yang termasuk warga penggarap di lahan dr. Setiyawan dan akan pindah ke tempat lain. (MBP-djoko)

Kapolda: Pemberantasan Kelompok Intoleran jadi Atensi Polda Jateng

Bhayangkara Perdana News Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pemberantasan kelompok-kelompok intoleran menjadi atensi bagi kepolisian di provinsi ini.

"Tidak ada tempat bagi radikalisme, terorisme, dan premanisme di Jawa Tengah," kata Luthfi saat pemaparan evaluasi kinerja Polda Jawa Tengah selama 2020 di Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan kelompok intoleran menganggap musuh orang-orang yang dinilai beda pemahaman.

"Intoleran ini beda dianggap musuh. Naik jadi radikal kalau bisa mengganti dasar negara, naik jadi teroris kalau sudah menggunakan alat," katanya.

Terhadap kelompok-kelompok intoleran ini, kata dia, sulit diidentifikasi jika belum ada perbuatan yang dilakukan.

"Kalau belum ada perbuatannya bukan tindak pidana. Kalau sudah ada wujud perbuatan, sudah masuk pidana," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, Bhabinkamtibmas menjadi "leading sector" untuk melakukan upaya pembinaan.

Ia juga telah mengingatkan para Kapolres untuk tidak memberi tempat bagi kelompok intoleran hingga premanisme tersebut. (MBP-DJOKO W)

Kasus Narkoba Di Jateng Tahun Ini Naik 2 % Di Banding Tahun Lalu

Bhayangkara Perdana News Semarang - Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mencatat kasus narkoba selama 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menjelaskan untuk kasus narkotika mengalami peningkatan dari 1.340 menjadi 1.342 kasus. Psikotropika dari 98 naik menjadi 127 dan bahan aditif dari 271 naik menjadi 276.

"Sehingga jumlahnya naik dari 1.709 menjadi 1.745 atu naik 2 persen," katanya saat pers release akhir tahun yang dihadiri Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah, Rabu (30/12).

Prasetyoko menambahkan untuk jumlah tersangka narkotika mengalami penurunan dari 1714 menjadi 1686. Hal ini dikarenakan, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah gencar menangkap bandar dan pengedar.

"Untuk pemakai adalah korban sehingga kita koordinasi dengan BNN untuk dilakukan rehabilitasi sehingga kita eliminasi korban dari pengguna narkoba," ucapnya.

Sementara itu untuk kategori pengguna narkoba selama 2020 jumlah terbanyak adalah swasta dengan 1.150 orang, buruh 345 orang, pengangguran 181 orang, mahasiswa 35 orang, pelajar 28 orang, tani 26 orang PNS 9 orang dan Polisi 6 orang.

"Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan BNN dan LSM gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan," jelasnya.

Selain dengan penyuluhan, untuk menekan tingginya kasus narkoba di Jawa Tengah, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berkoordinasi BNN melakukan patroli narkoba di wilayah perairan dan bandar udara. ( MBP- DJOKO W)


Selasa, 29 Desember 2020

Selama Pandemi Tingkat Kejahatan Di Jateng Turun

Bhayangkara Perdana News Semarang - Angka kriminalitas di wilayah Jawa Tengah atau Jateng selama tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Data yang diterima dari Polda Jateng, sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jateng mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.

Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.

Kasus curat sepanjang 2020 di Jateng mencapai 1.592 kasus atau turun 7% dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus.

Meski demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat.

Sepanjang 2020, tercatat ada 1.642 kasus narkoba atau naik 20 dibanding 2019, yakni 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20%.

Peredaran Uang Palsu pun demikian dengan kasus peredaran uang palsu yang mengalami kenaikan. Pada 2019 tercatat ada 14 kasus peredaran uang palsu yang ditangani Polda Jateng. Namun, jumlah itu naik 79% pada tahun 2020 menjadi 25 kasus.

Selain menangani kasus tindak pidana kejahatan, selama 2020 jajaran Polda Jateng juga terlibat dalam berbagai kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

Total ada 277.881 kegiatan operasi yustisi yang melibatkan jajaran Polda Jateng. Dari kegiatan sebanyak itu, 1.807.400 orang pelanggar yang terjaring mendapat sanksi lisan. Sedangkan 195.632 pelanggar mendapat sanksi tertulis.

Sementara 8.857 pelanggar mendapat sanksi berupa denda administrasi. Total jumlah uang hasil denda yang dikumpulkan mencapai Rp317.168.000. Sedangkan tempat usaha yang mendapat sanksi berupa pemberhentian atau penutupan sementara mencapai 229 tempat usaha. (MBP-Djoko W)

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...