Sabtu, 19 Mei 2018

Diduga Simpangkan Pupuk Bersubsidi Di Amankan Polres Pasaman


Pasaman, unit mobil jenis L300 diamankan petugas  di Pasar Malampah, Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman,Sabtu, (19/5/2018).

Di duga mobil L300 tersebut mengedarkan berupa pupuk bersubsidi jenis SP 36 sebanyak 35 karung.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S Ag, melaui Kasat Reskrim Zulhendri mengatakan, Penangkapan Pupuk bersubsidi jenis SP 36 berawal dari kecurigaan anggota kalau pupuk bersubsidi tersebut  diperuntukan untuk peredaran wilayah Kinali Pasaman Barat.

“Namun tanpa izin dari dinas pertanian propinsi telah dijual dalam  wilayah Pasaman tepat nya di  pasar Malampah,” jelas Kasat.

Kejadian sekitar pukul 16. 00 Wib dengan menggunakan satu unit mobil L 300 Nopol BA 9951 SG pelaku berinisial So (39), pemilik barang dan supir berinisial An (40) Kedua nya warga Pasaman Barat.

Atas perbuatan pelaku melanggar pasal 6 uu no 7/drt/1955 tentang  TP Ekonomi,  dan pasal 106 UU no 7 thn 2014 tentang TP perdagangan jo permendag no 15/M-dag/per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Kedua pelaku kita amankan  di Mako Polres Pasaman untuk penyelidikan lebih lanjut,”  tuturnya.(MBP-News/Masta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...