Minggu, 20 Mei 2018

Polsubsektor mesuji timur berhasil tangkap pelaku Penggelapan sepeda motor


Mesuji, Penangkapan pelaku penggelapan yang dilakukan POLSUBSEKTOR Mesuji  Pada hari minggu tgl 20 mei 2018 sekitar pukul 03.00 wib telah berhasil mengamankan tersangka an.  Abdul 30 tahun, dari desa Sri way langsep kec.  kali rejo kab.  lampung tengah yg di duga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor honda beat warna magenta hitam nopol BE 4711 LW Nosin 11F138192 dan noka MH 1JM1115HK398192  milik : Korban bernama  sari, 33 th, alamat pasar Ktm desa Tanjungmas Makmur kec.  mesuji timur kabupaten  mesuji.

Dari hasil keterangan POLSUBSEKTOR Mesuji  penangkapan
pada hari sabtu tgl 19 mei 2018 sekira jam 15.00 wib polsubsektor Mesuji timur mendapat informasi bahwa pelaku penggelapan an.  Abdul ada di di rumahnya di desa Sri way Langsep kec. kalirejo kab.  Lampung tengah,  lalu anggota polsub mesuji timur berangkat ke alat pelaku,  pada hari minggu tgl 20 mei 2018 sekira jam 03.00 wib aggota polsubsektor Mesuji timur tiba di rumah pelaku dan langsung melakukan pengrebekkan dan terangka an.  Abdul dapat diamankan berikut BB satu unit Sepeda motor Honda Beat yg digelapkan.

Selanjutnya pelaku saat ini di bawa ke menuju polres mesuji.(Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...