Senin, 07 Mei 2018

Kegiatan-Kegiatan ADD dan ADN Nagari Ganggo Mudiak terindikasi Korupsi


Pasaman,  Berdasarkan investigasi LSM TIPIKOR terhadap beberapa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dinagari Ganggo Mudiak tahun 2017  terindikasi penyelewengan anggaran disetiap kegiatan

" Dari seluruh kegiatan-kegiatan ADD/ADN tersebut diduga terjadi penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 198.000.000.00 "

Lanjut Oyon Hendri,  Salah satunya kegiatan pembangunan benteng tuanku Imam Bonjol dengan nilai lebih kurang Rp.  500.000.000 diduga Mar-Up anggaran sehingga diduga menimbulkan kerugian keuangan Negara

Kata Oyon Hendri,  LSM TIPIKOR telah layangkan surat klarifikasi  ke Nagari Ganggo Mudiak tentang dugaan pengelembungan anggaran tersebut akan tetapi sepertinya Wali Nagari Ganggo Mudiak  Ali Azwir kebal hukum

"Ketika dihubungi via telefon, Ali Azwir Walinagari Ganggo Mudiak Telefon nya tidak diangkat"

Dengan tegas Oyon hendri katakan,  Saya akan Laporkan seluruh hasil Temuan-temuan di Nagari Ganggo Mudiak kekejaksaan Tinggi dan ke Kapolda Sumatra Barat,  katanya

Harapan Oyon Hendri, Dengan dilaporkannya Nagari Ganggo Mudiak ke Kejati dan Kapolda semoga ini akan menjadi contoh untuk mengungkap persoalan-persoalan korupsi di Nagari yang ada dipasaman

Oyon Hendri Meminta kepada tp4d agar lebih serius untuk mengawasi Kegiatan-kegiatan dinagari tampa pandang bulu karna ini menyangkut masyarakat dan uang Negara

" Tangkap,,!!!  Penjarakan Wali Nagari Ganggo Mudiak " kata Oyon Hendri Geram
(MBP-NEWS /masta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...