Selasa, 04 September 2018

AMRI MASTA KATAKAN TIM PENJARINGAN SOTK NAGARI PANSEL "CEROBOH"



Amri masta FAN-PS mengatakan,  Tim penjaringan penerimaan perangkat Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman Sumatera Barat Ceroboh ,, !!!!  Selasa, 5/9/2018.

MBP-NEWS Pasaman, Amri Masta Aktifis sekaligus anak nagari panti selatan (FAN-PS) katakan time penjaringan penerimaan perangkat Nagari Panti Selatan Ceroboh,,!!!

Pasalnya,  Dedi S.P  Cs tim penjaringan adalah manusia bukanlah Tuhan  atau pun Malaikat  Dedi S.P punya nafsu yang tidak luput dari godaan setan yang terkutuk

Kita tidak punya alasan mengatakan Dedi SP menjaga keamanan dan kerahasiaan soal ujian tersebut  dari kebocoran-kebocoran dan godaan-gadaan.. peserta ujian yang ingin berbuat licik

Amri Masta kesal,  Saya kesal dengan pengakuan Dedi S.P ketua time penjaringan yang mengatakan bahwa soal tidak perlu disegel karna Tim penjaringan yang membuat dan time penjariangan yang membagikan kepada peserta ujian

Amri Masta katakan,  harusnya panitia time penjaringan didalam membuat soal materi ujian dikawal oleh pihak-pihak terkait dan keamanan setelah soal materi ujian selesai maka tim penjaringan memasukan soal materi ujian tersebut  beserta kunci soal ujian  kedalam sampul lalu di segel  dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait dan pihak keamanan

Amri Masta Time penjaringan Wajib dikarantina, setelah materi soal ujian disegel dan disimpan ditempat yang aman time penjaringan penerimaan perangkat yang membuat soal ujian wajib dikarantina agar tim penjaringan tidak bisa dihubungi oleh peserta ujian  yang ingin membocorkan soal ujian tersebut demi  menjaga kerahasiaan  materi soal ujian tersebut,  pungkas Amri Masta kesal

Mestinya kata Amri Masta,  soal materi ujian tersebut adalah untuk kepentingan poublik/umum  wajib kiranya soal ujian tersebut bersifat rahasia dan aman agar jangan ada sebahagian peserta ujian diuntungkan dan merugikan orang banyak,  tuturnya krsal

Sementara itu Dedi S.P Ketua time penjariangan katakan pada waktu mediasi,  mengapa soal mesti saya segel "yang membuat saya yang membagikan soal tersebut saya pada peserta ujian"  menurut kami materi soal dan proses pelaksanaa yang telah kami lakukan sebagai Time penjaringan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Penerimaan Perangkat,  kayanya

Dedi S.P  ketua Tim penjaringan saat mediasi katakan,  saya siap dituntut berdasarkan undang-undang yang berlaku kalau saya membocorkan soal ujian dan melakukan kesalahan, tuturnya Arogan

Imam Fatrizon inspektorat ketika dihubungi lewat telfon genggam nya mengatatakan, silahkan laporkan kepada Bupati Pasaman Yusuf Lubis kalau sudah ada laporan maka kami akan melakukan pemeriksaan tantang dugaan nepotisme tersebut.

Kalau memang terbukti kami akan meminta wali nagari untuk membatalkan pengumuman kelulusan ujian penerimaan Perangkat di nagari Panti Selatan tersebut, katanya. (MBP-NEWS /mt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...