Selasa, 04 September 2018
AMRI MASTA KATAKAN TIM PENJARINGAN SOTK NAGARI PANSEL "CEROBOH"
Amri masta FAN-PS mengatakan, Tim penjaringan penerimaan perangkat Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman Sumatera Barat Ceroboh ,, !!!! Selasa, 5/9/2018.
MBP-NEWS Pasaman, Amri Masta Aktifis sekaligus anak nagari panti selatan (FAN-PS) katakan time penjaringan penerimaan perangkat Nagari Panti Selatan Ceroboh,,!!!
Pasalnya, Dedi S.P Cs tim penjaringan adalah manusia bukanlah Tuhan atau pun Malaikat Dedi S.P punya nafsu yang tidak luput dari godaan setan yang terkutuk
Kita tidak punya alasan mengatakan Dedi SP menjaga keamanan dan kerahasiaan soal ujian tersebut dari kebocoran-kebocoran dan godaan-gadaan.. peserta ujian yang ingin berbuat licik
Amri Masta kesal, Saya kesal dengan pengakuan Dedi S.P ketua time penjaringan yang mengatakan bahwa soal tidak perlu disegel karna Tim penjaringan yang membuat dan time penjariangan yang membagikan kepada peserta ujian
Amri Masta katakan, harusnya panitia time penjaringan didalam membuat soal materi ujian dikawal oleh pihak-pihak terkait dan keamanan setelah soal materi ujian selesai maka tim penjaringan memasukan soal materi ujian tersebut beserta kunci soal ujian kedalam sampul lalu di segel dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait dan pihak keamanan
Amri Masta Time penjaringan Wajib dikarantina, setelah materi soal ujian disegel dan disimpan ditempat yang aman time penjaringan penerimaan perangkat yang membuat soal ujian wajib dikarantina agar tim penjaringan tidak bisa dihubungi oleh peserta ujian yang ingin membocorkan soal ujian tersebut demi menjaga kerahasiaan materi soal ujian tersebut, pungkas Amri Masta kesal
Mestinya kata Amri Masta, soal materi ujian tersebut adalah untuk kepentingan poublik/umum wajib kiranya soal ujian tersebut bersifat rahasia dan aman agar jangan ada sebahagian peserta ujian diuntungkan dan merugikan orang banyak, tuturnya krsal
Sementara itu Dedi S.P Ketua time penjariangan katakan pada waktu mediasi, mengapa soal mesti saya segel "yang membuat saya yang membagikan soal tersebut saya pada peserta ujian" menurut kami materi soal dan proses pelaksanaa yang telah kami lakukan sebagai Time penjaringan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Penerimaan Perangkat, kayanya
Dedi S.P ketua Tim penjaringan saat mediasi katakan, saya siap dituntut berdasarkan undang-undang yang berlaku kalau saya membocorkan soal ujian dan melakukan kesalahan, tuturnya Arogan
Imam Fatrizon inspektorat ketika dihubungi lewat telfon genggam nya mengatatakan, silahkan laporkan kepada Bupati Pasaman Yusuf Lubis kalau sudah ada laporan maka kami akan melakukan pemeriksaan tantang dugaan nepotisme tersebut.
Kalau memang terbukti kami akan meminta wali nagari untuk membatalkan pengumuman kelulusan ujian penerimaan Perangkat di nagari Panti Selatan tersebut, katanya. (MBP-NEWS /mt)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
PASAMAN MBP-NEWS, Siaran Pers, Forum Anak Nagari Panti Selatan akan terus melanjutkan ke tahap selanjutnya Terkait Dugaan Nepotisme, u...
-
BOGOR MBP-News , Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas ke 63, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menggelar kegiatan Ba...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar