Selasa, 23 Oktober 2018
Satreskrim Polres Bogor Berhasil bekuk 2 pelaku Curanmor dan 2 penadah
BOGOR, Reskrim Polres Bogor yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP BENNY CAHYADI, SH, S.I.K, telah mengamankan 2 pelaku Curanmor atas nama Sdr. K (28th) dan Sdr. Im (25th) serta 2 orang Penadah atas nama Sdr. Id (30th) dan Sdr. A (38th).
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut di 27 TKP di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Modus Operandi pelaku melakukan pencurian yaitu dengan merusak kontak sepeda motor dengan kunci T dengan pola waktu pada waktu subuh / dini hari yang terparkir di halaman atau garasi rumah.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah kunci leter T, 4 (empat) buah mata kunci leter T, 5 (lima) unit kendaraan sepeda motor, 1 (satu) lembar STNK, 7 (tujuh) buah kunci kontak merk Honda dan 4 (empat) buah gembok.
Selanjutnya pelaku Curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP dan Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.(MBP-M. Yus)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...

-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Lembaga Pendidikan Ketrampilan bahasa Korea sekarang ini banyak berdiri di daerah-daerah di Indonesia yang terutama u...
-
Bhayangkara Perdana News BANDA ACEH - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki menggelar silaturahmi bersama ula...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar