Jakarta, Subnit Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap BA (18) usai menjambret Handphone milik NI (31) seorang guru di Jalan Prof Dr Latumenten Rt 02 Rw 08 Angke Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, aksi penjambretan yang dilakukan oleh pelaku bermula saat korban yang bermaksud akan berolahraga pagi di RPTRA Kalijodo.
Ketika itu korban jalan kaki dari Rumahnya di kawasan Rusunawa Tambora menuju RPTRA Kalijodo, pada Minggu pagi hari Pukul 05.00 wib(11/11/18).
"Korban jalan kaki sambil membawa Handphone, saat melintas di lokasi TKP kejadian tiba tiba Handphone korban ditarik oleh Pengendara sepeda motor," tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin (12/11/2018).
Kompol Iver Son melanjutkan, korban yang tak mau melepaskan Handphone nya kemudian terjadi tarik menarik dengan pelaku. Hingga akhirnya motor yang ditumpangi pelaku terjatuh.
" Korban minta pertolongan masyarakat sekitar dan berteriak "Tolong",,,,, Jambret.....!!!! hingga terdengar Unit Buser Tambora yang berpatroli tak jauh dati TKP kejadian, akhirnya saat pelaku jatuh,Polisi bersama Warga berhasil menangkap pelaku," tuturnya.
Masih kata Kompol Iver Son, saat kejadian pelaku ada dua orang, namun satu orang pelaku yang identitasnya sudah diketahui kabur dengan membawa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi penjambretan.
"Hingga saat ini Team Buser Reskrim Pimpinan AKP Spriyatin,SH,MH masih mengejar teman pelaku,yang di tetapkan sebagai DPO" tutup kapolsek Tambora.(MBP/RR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar