Jumat, 16 November 2018

Satreskrim Polsek Cisarua Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor



BOGOR , Berkat menjalin kemitraan kepada masyarakat dengan baik  Polsek Cisarua Polres Bogor telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor atas nama Sdr. JJ (18), Sdr. AF (21) dan Sdr. A (22), (16/11/18).

Awal kejadian pada hari Senin tanggal 05 November 2018 diketahui jam 07.00 WIB di Kp. Cipari Langoan RT 04/04 Kelurahan Cisarua Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor telah terjadi Curanmor No.Pol F-4180-FV milik korban bernama Cecepz, berdasarkan dari korban ke Polsek Cisarua kemudian Satreskrim melakukan tindakan, berkat informasi dari warga akhirnya tersangka dapat ditemukan keberadaannya dengan sigap dan cepat Satreskrim Polsek Cisarua berhasil Meringkus tersangka bernama, JJ (18), AF(21), A(22) beserta barang Buktinya.


Menurut pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menggunakan kunci palsu (leter T).

Kemudian Barang bukti yang dapat diamankan yaitu Satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, Merk Honda Vario Warna Hitam tahun 2015, Satu lembar STNK Sepeda Motor No. Pol F-4180-FV, Satu buah kunci kontak dan Kunci Leter T yang digunakan Pelaku.

Selanjutnya Pelaku diamankan di Polsek Cisarua beserta barang bukti dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (Humas/MBP-News, M. yus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...