Selasa, 20 November 2018
Sekretaris Kendal Moch Toha Galang Kerjasama Dengan Peradi Bidang Avokasi Untuk Anggota KORPRI Kendal
KENDAL, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moch Toha dalam membacakan sambutan bupati Kendal dalam acara pelantikan DPC Peradi Kendal Periode 2018 - 2023, menyampaikan keinginannya untuk mengajak kerjasama dalam bidang advokasi ASN atau anggota KORPRI Kabupaten Kendal.
Hal ini dikatakan sebagai langkah antisipasi terhadap sindrom atau kecemasan ASN atau Para Pejabat yang sedang menjalankan kewajibannya atau yang terkait dengan penyedia atau penggunaan dana APBD yang bermuatan sensitif. Atau ketakutan bila dianggap mengalami kekeliruan, kesalahan disengaja atau tanpa kesengajaan.
Sebagai Sekretaris Daerah yang sekaligus sebagai pembina KORPRI, secara pribadi atau kedinasan, Moch Toha mempunyai tanggungjawab moral untuk membinanya serta menjaga nama baik ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Adapun kerjasama dengan Peradi bidang advokasi ini akan dilakukan tahun depan yang diusulkan melalui APBD Kabupaten Kendal TA. 2019.
Sementara kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Kendal Periode 2018 - 2023 yang dilantik oleh wakil Ketua Umum Peradi Pusat pada Sabtu (17/11/2018) di gedung KORPRI Kab. Kendal antara lain : Ketua H. Subur Isnadi SH. Wakil Ketua H. Saroji SH, MH dan H. Sugianto, SH. MH. Sekretaris : Bona Priya Wibawa, SH. Wakil Sekretaris Ahmad Muhlisin, SH. Bendahara : H. Sri Handayani, SH. Wakil Bendahara M. Nasro, SH dan bidang lainnya.(MBP-Anto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
Bhayangkara Perdana News BANDA ACEH - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki menggelar silaturahmi bersama ula...
-
Bhayangkara Perdana News Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pemberantasan kelompok-kelompok intoleran menjadi...
-
Bhayangkara Perdana News Lampung Selatan -- Jajaran Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu 121,9 kg, ganja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar