Selasa, 20 November 2018

SERTIFIKAT TANAH YANG HILANG , SAMPAI SAAT INI BELUM DI TEMUKAN


BEKASI, 19/11/2018. Salah satu surat yang paling berharga adalah Sertifikat tanah , karena apapun harta yang di miliki harus lah punya pengesahan atau legalitas dari pemerintah setempat.


Seperti halnya yang di alami oleh  Acut bt Badung kelahiran Bekasi 15/08/1942 , yang beralamat kp ceper RT 002/RW 001 desa Sukasari kec serang baru kabupaten Bekasi telah kehilangan sertifikat tanah nya.

Acut bt Badung menguasakan kepada anak nya yang bernama *Arnadi**untuk mengurus sertifikat tanahnya yang sudah lama hilang.

Saat di wawancarai oleh MBP-N di rumah nya desa serang baru 18/11 ia menjelaskan sedikit kronologi kejadian nya,

Sekitar tahun 2003 (tepat nya tidak ingat) tanah yang merupakan tempat tinggal acut bt Badung dengan alamat kp ceper RT 002/RW 001 dengan no , objek pajak 32.18.021.007.006.0246.0 dengan luas 3.916 M2. mau ada pembebasan, oleh pengusaha,

saat itu pula ada orang(biung-biung) yang mau ngurusin secara *kolektif**maka acut bt Badung memberikan sertifikat nya . karena tidak ada sedikit rasa curiga acut bt Badung pun tidak minta tanda terima dari yang mengurusnya ucap Arnadi menjelaskan.

sampai dengan berita ini di tayang kan sertifikat belum di ketahui keberadaan nya.(alias belum di ketemukan) ia sebagai anak yang di kuasakan oleh orang tua (ibunya) tentunya berharap supaya kasus ini bisa cepat selesai tegasnya.

Arnadi juga sudah melengkapi sebagian data-data yang di butuhkan ,guna untuk di serahkan ke BPN kabupaten Bekasi agar mendapatkan sertifikat baru atau pengganti.

Mengingat proses di BPN sekarang semakin mudah dan cepat dalam melayani masyarakat. Semoga dalam penyelesaian kasus ini tidak makan waktu lama. (MBP-N/AINSYAM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...