Selasa, 25 Desember 2018

Petugas PDAM Tirta Pakuan Putus Meteran Air Milik Konsumen Tanpa Pemberitahuan



BOGOR, Pelanggan air berbayar, kecewa dengan pemutusan saluran air PAM sepihak oleh Perusahan Daerah Air Minum Tirta Pakuan kota Bogor, Jawa Barat, kamis, (20/12/2018).


Keterangan Ade Madfur kepada awak media,MBPN. yang beralamat di Perumahan Sinbad blok B2, No. 10, RT 5/7 Sindang Barang Jero, Kelurahan sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat.

bermula, ia menunggak pembayaran air PAM selama 3 bulan. Yaitu mei, juni, juli 2018 dengan total jumlah tertunggak Rp:677,900,-

Lalu, Ade melakukan pembayaran kepada petugas PDAM Tirta Pakuan Deni, dirumahnya sebesar tunggakannya Rp 677,900,-

karena sudah melakukan pembayaran penuh tagian selama 3 bulannya, Ade merasa aneh, masih juga meteran airnya diputus tanpa komfirmasi terhadap pemilik rumah. Ia memperlihatkan surat nomor pemutusan 12298896.


Saat dikonfirmasi awak media, Humas PDAM Tirta Pakuan tidak ada ditempat. Resepsionis, Riris mengatakan, "Bapak iman mungkin tadi ada, tapi setelah dikomfirmasi mungkin ada acara dengan walikota,  mungkin dengan bupati jadi maap pak jadi kalau saya yang jawab takut ada kesalahan". (Rohan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...