MBP-NEWS DEMAK, Bertempat di Gedung Pertemuan Ringin Jajar Kecamatan Mrangen Kabupaten Demak, dilaksanakan Pembagian Sertifikat Massal (PTSL), yang dilakukan Oleh Kepala Desa Ringin Jajar bersama perangkatnya pada hari Minggu, 13 Januari 2019.
Masyarakat berbondong - bondong untuk menghadiri di Gedung Pertemuan Desa Wringinjajar, hanya demi mengambil Sertifikat yang sudah Jadi, dengan rasa bahagia masyarakat telah menerima sertifikat yang didambakan akhirnya Jadi tepat waktu, karena sertifikat tersebut merupakan untuk menyelamatkan tanah yang tidak ada suratnya dan termasuk harta yang bisa diwariskan.
Masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa Wringin Jajar Sukirman yang sudah peduli dan mau memperhatikan kesulitan warganya tentang mengurus Sertifikat, dan akhirnya bisa terwujud juga.
Kepala Desa Sukirman mengatakan bahwa Visi dan Misinya untuk kedepan Desa Wringinjajar agar lebih Maju dan Pembangunan juga terwujud sesuai Rencana Anggaran Pendapatan Desa ditunjang dengan Anggaran ADD ,DD dan lainnya.
Dengan demikian program pemerintah pusat harus ditindak Lanjuti bahwa dari pemerintahan Desa harus menunjukan integritas dan Kades Ringin Jajar membuktikan telah melanjutkan program pusat.( MBP-News / Jumanto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar