Menurut keterangan keduanya sudah lama menjalin hubungan ES(26) desa jenengan, kecamatan klambu dan pasangnya HC(40) warga semarang, terlihat santai saat di periksa petugas Polsek Klambu kemarin Kamis(3/1). menurut warga setempat keduanya sering bermesraan di rumah ES, sempat di lihat kedua anaknya yang masih di bawah umur kedua anaknya tak berani untuk melaporkan, kapolsek Klambu Ajun komisaris polisi(AKP)Asep Priyana menyatakan, aksi penggerebekan warga pada Kamis dini hari. warga merasa kesal keduanya berulang kali berbuat di rumahnya mantan kades, penggerebekan bentuk kekesalan warga pada pasangan tersebut" ucap Asep Priyono.
ES adalah mantan kepala kades desa jenengan,pengikut dimas kanjeng beberapa tahun lalu, ES tinggal sendirian bersama anak keduanya,suami belum kembali ke rumah pemeriksaan polisi,es berulang kali melakukan hubungan manis dengan pasangnya, mereka terkadang bertemu di hotel kudus menghindari dari amukan warga, perangkat desa membawa pasangan tersebut ke Polsek Klambu untuk di proses hukum.saat di periksa pelaku berniat untuk menikah namun masih terikat resmi masing2 belum melakukan gugatan cerai.mereka di minta membuat surat perjanjian tidak menggulang kembali,jika kedapatan selingkuh maka akan di proses hukum,dengan tuduhan merusak rumah tangga orang lain.(MBP- Nurhana K.).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar