Kamis, 03 Januari 2019

Permudahkan Pembayaran Tilang Non Titip : Bank Mandiri Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta pusat


Jakarta, MBP-News.Com -Bank Mandiri melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dalam penerimaan pembayaran tilang non titip putusan pengadilan yang selama ini BRI tilang denda maksimal sebelom ,putusan pengadilan ,  kata Manager Bank Mandiri Tut Sri Handayani kepada awak media  Dikomplek kejaksaan Negeri jakarta pusat kamis 3 Januari 2019.

Tut menambahkan jadi kita kan membantu kejaksaan Negeri Jakarta pusat agar tidak terjadinya antrian.
Seperti Pembayaran tilang bisa dari ATM , internet Dan juga diseluruh cabang mandiri seluruh Indonesia .imbuhnya.


Dalam kerjasama ini, masyarakat dapat langsung membayarkan tilang sesuai jumlah yang diputuskan pengadilan melalui channel pembayaran elektronik perseroan, seperti ATM ataupun Mandiri Online. Bukti pembayaran itu bisa ditukarkan Kejaksaan negeri Jakarta pusat. Tuturnya.

Di samping memudahkan masyarakat, kerjasama ini juga akan membantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat."Pungkas Tut Sri.Handayani. (MBP/RR) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...