Selasa, 02 April 2019

Kasi BB kejaksaan Negeri Demak Mengembalikan Barang Bukti kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya dan dipermudah


DEMAK MBP-NEWS, Pengembalian barang bukti berupa  Odong odong dan sepeda motor merk suzuki matic kedaerah Mranggen  Kabupaten demak, yang diserahkan kepada pemiliknya dan diserah terimakan langsung oleh Dewa Mandala, SH Kasi BB Kejaksaan Negeri demak bersama Staf dan jajarannya.



Adapun Barang bukti yang diberikan yaitu 1 unit Odong odong kepada pemiliknya dan 1 unit Sepeda motor Suzuki Matic kepada Siti Aliwiyah dari Desa Kali Mranggen Kabupaten Demak, BB tersebut masing masing diserahkan langsung oleh Kasi BB Kejasaan I Made Sarwa Mandala, SH.

Saat ditemui Media Bhayangkara Perdana News, I Dewa Made Sarwa Mandala, SH kasi BB Kejaksaan Negeri Demak mengatakan dalam upaya kegiatan ini untuk melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan aturan pemerintah, karena barang bukti yang sudah tidak digunakan lagi sebagai BB di Kejaksaan akan dikembalikan semua kepada pemiliknya dan nanti akan kami lakukan secara bertahap, ujarnya


Kegiatan kejaksaan yang dilakukan 11 maret 2018 yang lalu ini  sangat direpon baik dan didukung seluruh masyarakat Kabupaten Demak, karena dengan pengembalian Barang Bukti kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya maka sama juga membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahannya dan dapat memper erat hubungan dengan Kejaksaan Negeri Demak.

Harapan masyarakat agar  ini bisa dijadikan contoh instansi instansi terkait tidak cuma di Kejaksaan saja dan bisa seterusnya dilakukan oleh pihak instansi lainnya juga tidak dipersulit, masyarakat merasa senang karena tanpa adanya pungutan biaya apapun untuk mengambil barang bukti yang ada di Kejaksaan, ini merupakan kegiatan yang sangat membantu sekali. (Mbp News demak/Dwi.S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...