Senin, 07 Oktober 2019

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pencuri HP Milik Anggota DPRD


MESUJI MBP-News, Pelaku yang mencuri HP Samsung M20 berwarna Ocean Blue dan Samsung Galaxy A9 Pro warna Gold berhasil ditangkap anggota Polsek Simpang Pematang kurang dari 12 jam di counter Kompleks Perumahan Unit II Tulang Bawang saat sedang melakukan flash HP milik kurban pada hari minggu pukul 10.09 Wib.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani saat dikonfirmasi MBP News membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap pencuri  berinisial JU yang mencuri HP milik  anggota dewan dari Fraksi Golkar  berinisial JU (28 th). Dijelaskan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Modus pencurian HP itu lanjut Kapolsek Kompol Yanto Dani mengungkapkan karena rumah dalam kondisi sepi yang ditinggal pergi pemilik adalah warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang pada hari Sabtu 5 Oktober 2019 pukul 15.30 Wib. (MBP-Catur, Berhan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...