BHAYANGKARA PERDANA NEWS, KAB. BOGOR Tahun 2019 merupakan tahun
pertama pelaksanaan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah
Daerah Kabupaten Bogor 2018-2023 yang menjabarkan program unggulan “PANCAKARSA”
yang dicanangkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan.
Dalam lima tahun kedepan Bupati dan Wakil Bupati Bogor menetapkan visinya yaitu
“Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban”.
Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) sesuai tugasnya yaitu Membantu Bupati dalam Melaksanakan
Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Khususnya Penunjang Bidang Keuangan,
sehingga akan berupaya mencapai Visi yang ditetapkan dalam RPJMD Pemerintah
Kabupaten Bogor 2018-2023 melalui misi ketiga yaitu “Mewujudkan Tata Kelola
Pemerintahan Daerah yang Baik” dan melalui Misi ketiga ini, berupaya mewujudkan
Karsa Maju sebagai salah satu dari PANCAKARSA.
BPKAD sesuai tugas dan fungsinya berupaya
menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Efektif dengan
dengan indikator Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentu
saja, target yang harus dicapai oleh BPKAD bukanlah hal yang mudah, diperlukan
komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder sehingga raihan opini WTP selama
empat kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari tahun 2015-2018 dapat
dipertahankan untuk 5 tahun kedepan.
Untuk itu BPKAD sebagai Perangkat
Daerah yang melaksanakan fungsi pengkoordinasian dalam pengelolaan keuangan dan
barang daerah, berupaya untuk mempertahankan opini WTP yaitu dengan
melaksanakan kegiatan yang diharapkan dapat mewujudkan opini WTP di tahun-tahun
yang akan datang.
BPKAD sebagai perangkat daerah
yang memiliki tanggung jawab mengkoordinasikan terkait pengelola keuangan dan
barang daerah, tidak hanya menitik beratkan sosialisasi dalam aspek perencanaan
anggaran saja namun juga melakukan Bimbingan Teknis Sistem Informasi
Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menggunakan Aplikasi SIMRAL serta Pembinaan
Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi
Sistem Informasi Keuangan Daerah SIMRAL yang dilaksanakan 2 (dua) gelombang
yaitu Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 16-24 Oktober 2019 dan Gelombang II
dilaksanakan pada tanggal 20-28 Nopember 2019 dengan tujuan yaitu memberikan
pelatihan dan pendampingan kepada para Bendahara BLUD, Bendahara Pengeluaran
Pembantu, serta Petugas Akuntansi lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor agar
terlatih dalam menggunakan aplikasi simral dengan menitik beratkan pada modul
penatausahaan dan modul akuntansi.
Sehingga sasaran yang diharapkan
dapat tercapai yaitu mengembangkan kapasitas sumber daya pengguna (user) SIMRAL
sebanyak 287 peserta bimtek. Pemberian materi penatausahaan dan akuntansi untuk
mengantisipasi lebih awal kesulitan dan hambatan yang kemungkinan terjadi dalam
penatausahaan keuangan dan pencatatan akuntansi dengan menggunakan aplikasi
SIMRAL, dimana aplikasi ini baru digunakan pada Tahun 2019.
Selain itu terdapat kegiatan
Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diharapkan pengurus barang
seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mengetahui
dan memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (BMD) serta mampu
mengaplikasikan Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) untuk
modul mapping atas penggolongan dan kodefikasi BMD.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4-6
Nopember 2019 dengan peserta sebanyak 76 orang yang berasal dari Pengurus
Barang Dinas/Badan/Kantor dan Kecamatan.
Melalui kegiatan-kegiatan yang
dilaksankaan BPKAD sepanjang Tahun 2019 diharapkan pengelolaan keuangan dan
barang di seluruh Perangkat Daerah menjadi akuntabel sehingga berdampak pada
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tetap konsisten menyandang predikat
opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” serta mampu memberikan kontribusi untuk
“Mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban”. (MBP-M. YUS/BPKAD BOGOR)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar