Kamis, 05 Desember 2019
Proyek Provinsi Di Nagari Cubadak Carut Marut Kec II Koto Kab, Pasaman
MBP-News Pasaman, Pembangunan pekerjaan pembuatan saluran drainase jalan panti simpang IV II kabupaten Pasaman yang dilaksanakan oleh CV IR GRAHA UTAMA No kontrak 620/133/uptd-wil I /2019 dengan nilai kontrak Rp, 199.375.000 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kamis 05/12/19.
Oyon Hendri LSM TIPIKOR, mengatakan, Pembangunan Pekerjaan pembuatan saluran drainase pasangan batu jenis mortar yang daksanakn CV IR GRAHA UTAMA diduga telah melanggar spesifikasi teknis yang tercantum didalam dokumen kontrak, karna pada pekerjaan tersebut ditemukan kejanggalan pemasangan batu jenis mortar di lokasi pekerjaan disebapkan kurang nya pengawasan
Kata Oyon Hendri, Diminta kepada kepala dinas pekerjaan umum (PU) dan penataan ruang provinsi Sumatera Barat untuk memanggil pengawas, PPTK, KPA UPTD wilayah I di kabupaten Pasaman guna melakukan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran spesifikasi teknis pada pekerjaan tersebut
Lanjut LSM TIPIKOR , karna kegiatan ini menyangkut mempergunakan uang negara apa bila tidak di tindak lanjuti akan saya loprkan kepada penegak hukum
Adratus Kepala UPTD wilayah I kabupaten Pasaman PU Provinsi sumatra barat saat dikonfirmasi melalui HP selular tidak menjawab. (MBP-News /am)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar