Kamis, 09 Januari 2020

SATRESKRIM POLRESTABES SEMARANG BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBOBOL ATM


Bhayangkara Perdana News, Jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang dipimpin langsung oleh  Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi melaksanakan pers release terkait kasus pembobol uang didalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berlokasi di Perumahan Plamongan Indah, Plamongansari, Pedurungan Kota Semarang pada Kamis (09/01/2020) siang ini.


Sebelumnya tim  Satreskrim Polrestabes Semarang mendapat laporan kehilangan sejumlah uang di dalam berangkas ATM milik salah satu Bank, kemudian tim berhasil mengungkap satu pelaku pada Selasa (07/01/2020). Pelaku diketahui bernama Ariangga Teguh Prabowo (33) warga Jl. Sinar Kencana, Kedungmundu, Tembalang Kota Semarang.

"Pelaku merupakan karyawan PT. PPBN MANDIRI bagian perbaikan ATM yang mengalami masalah. Pelaku ditangkap di kantornya,” ungkap AKBP Enriko.

Modus operandi pelaku, diketahui sebelumnya telah mengambil kunci berangkas pada Kamis (19/12/2019) dan  melakukan aksinya pada Kamis (02/01/2020). Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 707.900.000,-

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun atau  denda paling banyak sembilan ratus juta rupiah.


Pimpinan PT. PPBN MANDIRI menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Semarang yang dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM, dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan karyawannya, berharap tersangka segera menyesali perbuatannya, juga menghimbau kepada semua karyawan  agar tidak mencontoh perbuatan ini, juga mengucapkan terima kasih kepada semua Media yang meliput kegiatan ini. (MBP-Djoko W) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...