Aceh Singkil, Status Provinsi Aceh dalam penyebaran virus Covid-19, tergolong Aman karena beberapa kasus yang ditangani hingga hari ini tidak Signifikan, sehingga belum dikategorikan darurat alias Zona merah. Namun walaupun demikian, Pemerintah Aceh tetap waspada dan dianjurkan kepada warga Aceh harus benar- benar mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan yang telah dibuat Pemerintah.
Khusus untuk Kabupaten Aceh Singkil, status penyebaran virus mamatikan ini
masih Status Hijau. Namun status hijau bukan berarti dijamin tidak bisa menjadi
status merah, semua itu tergantung Pemda dan juga masyarakatnya yang harus
benar-benar perduli serta mawas diri untuk menghalau bibit Pandemi Covid-19
yang sedang mewabah.
Ujung Tombak yang diandalkan untuk mencegah penyebaran Virus adalah Posko
Relawan Perbatasan. Posko perbatasan yang sangat Vital di Aceh Singkil ada dua
yaitu, Posko perbatasan dengan Tapanuli Tengah Sumut di desa Lae balno kec.
Danau Paris dan Posko perbatasan dengan Pemko Subulussalam yaitu, di desa Suro
Baru kec. Suro. personil Posko tersebut terdiri dari unsur TNI/POLRI, DISHUB,
Tim medis dan dibantu dari relawan desa, yang ditugaskan Piket secara Protokol.
Namun ada segudang cerita penderitaan disana, yaitu setingkat hak Normatif
yang terabaikan. Dalam pemantauan MBP-News sepuluh hari yang lalu di dua Posko
tersebut, tidak didukung kekuatan dan kelengkapan sebagaimana Posko-posko
perbatasan di Aceh lainnya.
Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil yang membawahi dua Posko
Perbatasan itu sepertinya kurang perduli dalam hal Operasional dan septy
keselamatan jiwa para personil yang ditugaskan.
Hak yang terabaikan tersebut diantaranya tidak didukung dengan Operasional
yang terukur, karena personel harus berhutang diwarung untuk mememenuhi
kebutuhan makan dan minum. Walaupun akhirnya dilunasi oleh Tim Gugus Kabupaten,
akan tetapi sudah membuat cemas dan tidak bersemangat. Kemudian tentang APD
sangatlah minim dan sarana istirahat para pergantian piket tidak tersediakan.
Dalam situasi seperti itu dikhawatirkan para personil tidak disiplin dan
kurang siap untuk menjalankan sesuai Protokol pencegahan yang ditetapkan,
sehingga suatu waktu bisa kecolongan oleh Si-Corona.
Seharusnya Pemerintah, dalam hal ini Tim gugus tugas Kabupaten dapat lebih
perduli terhadap keberadaan Posko Perbatasan. Harus memberi dukungan penuh baik
itu Operasional maupun APD, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Jangan
ada kesan setengah hati, apalagi anggap remeh. Berikan empati terhadap para
Personil dan Relawan, karena mereka sudah berjuang di garda terdepan yang
selalu waspada dalam bertugas, bahkan bertarung nyawa demi Pencegahan Covid-19
yang selalu mengancam dilingkungan Masyarakat.(MBP-News, HT/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar