BHAYANGKARA PERDANA NEWS - GROBOGAN – Sebuah mobil jenis Honda Jazz ber Nopol R-9092-JE warna putih tertabrak KA Barang 2526 Kalmas 2 di Perlintasan tanpa palang pintu, KA (Kereta Api) di KM 29+800 jalur Hulu tepatnya di Dusun Jetis, Rt 06 Rw 03, Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan sekitar pukul 11.51 wib pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020.
Dari informasi yang di dapat oleh Tim Media Bhayangkara Perdana menyebutkan sekitar pukul 11.51 Wib Korban yaitu Sutami (40) binti Yatmin warga setempat tengah mengemudikan Honda Jazznya dari arah selatan menuju ke utara namun tidak memperhatikan untuk tengok kiri maupun tengok kanan namun sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dari arah barat ada kereta api barang 2526 Kalmas Hulu sedang melaju kearah timur, sesampainya di perlintasan tanpa palang pintu KA tersebut menabrak samping kiri mobil korban hingga terpental kepersawahan sejauh kurang lebih 25 meter dengan kedalaman sawah dengan permukaan Rel KA lebih kurang 5 m. Atas kejadian tersebut Sutami (40) dalam keadaan sadar dan keluar sendiri dari mobilnya dengan kemudian dibantu warga sekitar langsung di larikan ke Puskesmas Panunggalan. Terpisah Kapolsek Panunggalan AKP Wibowo setelah di hubungi Tim Media bhayangkara perdana news bahwa membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Dalam keterangannya “Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, korban hanya mengalami luka lecet dibagian dahi, kening, jari kanan, dan leher sebelah kiri dan rawat jalan, namun pihak keluarganya berinisiatif sendiri membawa korban di RS. Yakum Purwodadi untuk di rongsent ,” terangnya. Masih menurut kapolaek Panunggalan AKP Wibowo, " adapun Masinisnya bernama Doni Rohman (29), dengan Asisten Masinis
M Amin subekhan (25), sedangkan tujuan KA barang adalah dari Jakarta – ke Surabaya.
“Di duga korban kurang berhati – hati dalam mengemudikan mobilnya saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu pasca kejadian petugas kepolisan langsung mendatangi dan olah TKP, memintai keterangan kepada sejumlah saksi Maryati (30) Darmo wiyono (60) Margiyono (55) dan sujar winarto kemudian membantu memasang baner himbauan agar berhati – hati jika melintas diperlintasan KA tanpa palang pintu. (MBP-NEWS GROBOGAN BANU ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar