BHAYANGKARA PERDANA NEWS - GROBOGAN, Pandemi COVID-19 ini membuat banyak orang harus bekerja, belajar dan beraktivitas dirumah, kemudian banyak kegiatan yang di lakukan oleh masyarakat yang berbeda bentuk seperti halnya latihan orkes dangdut di Dusun Karangjati Desa Putatsari kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, pada hari Sabtu tanggal 25 juli 2020 malam.
Padahal sesuai anjuran pemerintah pusat.daerah dan kabupaten sudah meminta masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa, namun Seperti yang terjadi di Dusun Karangjati Desa Putatsari kecamatan Grobogan oleh polisi sektor Grobogan langsung menghentikan sebuah kegiatan warga tersebut yang sedang berlangsung. Karena hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) akibat dari kerumunan massa tidak sesuai petunjuk protokol kesehatan.
Kepada Tim Media bhayangkara perdana news Grobogan dalam konfirmasinya
“AKP Eko Bambang N, S.H., M.H. menyatakan bahwa menindak lanjuti apa yg menjadi laporan dari warga masyarakat,yg terjadi sekitar pukul 21.00 Wib pada hari Sabtu tanggal 25 juli 2020 ada kegiatan latihan orkes dangdut yang berkerumun/ berkumpul maka dari pihak kepolisian mendatangi lokasi tersebut dan membubarkan latihan orkes dangdut, dan ketika selama kegiatan pembubaran berlangsung juga berjalan aman dan kondusif,"katanya.
Di dalam penjelasannya Kapolsek Grobogan menghimbau kepada warga Masyarakat kalau di masa pandemi Covid19 ini kita sebagai warga khususnya Grobogan hendaklah mematuhi aturan dan anjuran pemerintah, anjuran untuk tidak berkerumun atau berkumpul dan jaga jarak dan memakai masker serta cuci tangan untuk memutus mantau rantai pemyebaran Virus Covid-19, “pungkasnya. ( MBP NEWS - GROBOGAN BANU ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar