Senin, 27 Januari 2020

POLSEK MIJEN POLRESTABES SEMARANG BERHASIL MEMBEKUK DUA ORANG PELAKU PERAMPASAN


Bhayangkara Perdana News Semarang, Sedang asyik berduaan di taman Dandang Purwosari Kecamatan Mijen Semarang, sepasang muda mudi  didatangi orang tak di kenal tiba-tiba merampas Handphone yang dibawanya, kejadian pada hari jumat 24 Januari 2020 pukul 12:00 wib.

Menurut keterangan korban pada saat itu mereka sedang santai duduk berdua di taman Dandang Purwosari Mijen Semarang, tiba-tiba didatangi seorang tak dikenal satunya lagi menunggu di sepeda motor, tanpa kompromi kemudian pelaku langsung merebut sekaligus 2(dua) Handphone yang dibawanya, korban sempat berteriak minta tolong tetapi pelaku keburu langsung tancap gas melarikan diri.


Kemudian korban ditemani orangtuanya melaporkan atas kejadian tersebut  ke Polsek Mijen Semarang, dalam waktu 1x24 jam anggota Reskrim Polsek Mijen langsung menindak lanjuti laporan Korban dan bergerak cepat, berkat kejelian dan kesigapan anggota Reskrim Mijen akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.


Selanjutnya ke dua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Mijen dan akan di kenakan Pasal 363 KUHP. Modus mereka yaitu Salah satu pelaku yang berpura-pura mendekati korban kemudian ketika korban yang sedang bermain Handphone lengah, langsung lah tangan cepat pelaku merampas 2 buah handphone milik korban yang sedang berpacaran. Pelaku yang satu standby di motor dan setelah berhasil mereka langsung tancap gas dengan sepada motor yang sudah dipersiapkan.

Mimin Reskrim Polsek Mijen berpesan, Buat masyarakat, agar selalu berhati-hati dan waspada jangan melakukan hal yang dapat memancing kejahatan, bagi siapa saja yang melakukan tindak kejahatan di wilayah Mijen bagian Reskrim Polsek Mijen akan menindak tegas.

Kapolsek MIjen Semarang Kompol Budi Abadi ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut bahwa telah terjadi tindak pidana perampasan di sekitar taman Dandang Purwosari Mijen Semarang, dan menghimbau bagi masyarakat khususnya orang tua lebih selektif dan mengontrol setiap kegiatan anak-anaknya, agar menghindari tempat-tempat yang rawan akan kejahatan seperti berduaan di tempat yang sepi.(MBP-Narno)

Minggu, 26 Januari 2020

BINTALTAP BELA NEGARA LINDU AJI LAMBANGROJO DALAM RANGKA HUT DPC LINDU AJI KOTA SEMARANG KE 4


Bhayangkara perdana News Kendal, Boja 25 januari 2020, untuk menjalankan peraturan ADRT di Ormas Lindu Aji Semarang ,wilayah Limbangan, Mijen, Singorojo, Boja (LAMBANGROJO) , setiap Anggota baru wajib menjalani Bintaltap (Bimbingan mental tetap), kegiatan ini diadakan di wilayah kecamatan Boja yang bertempat di SMP Negeri 1 Boja Kabupaten Kendal pada jam 15:00 wib - selesai.

Dalam acara tersebut di hadiri Ketua Umum Lindu Aji Ikhwan Ubaidilah, Ketua Lindu Aji Kota Semarang Nugroho Hendro Arisanto, Waka polsek Boja, Danramil Boja, tokoh sejarahwan, BNN untuk mengisi materi materi tentang bela negara & kehidupan di masyarakat, dan dihadiri sekira 100 anggota Lindu Aji.


Dengan di galangkan setiap tahunnya acara ini supaya kader pratama bisa dibekali akhlak  yang baik dan dapat berguna bagi bangsa negara dan masyarakat khususnya.


Walaupun ormas ini dibentuk dari berbagai kalangan di Ormas Lindu Aji ada wadah yang dapat menyalurkan hobbi misal; tarung bebas(LAC ) jadi di setiap kecamatan ada sasana yang memunculkan bibit petarung, Ada pula yang gemar burung( LA kicau mania ), LA Bola volly,  LA digital, semua itu  bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja & membentuk karakter yang lebih baik.


Sambutan dari ketua LA kota Semarang Nugroho Hendro Arisanto menyampaikan tentang betapa penting untuk pembuatan KTA untuk menanggulangi Anggota yang ilegal yang slama ini di salah gunakan maka dari itu bila masuk anggota wajib mempunyai KTA.


Ketua Umum Lindu Aji Ikhwan menyampaikan dalam sambutanya yang intinya sebagai anggota Lindu Aji harus bisa berguna bagi bangsa negara dan masyarakat.


Dari Koramil Boja Toha menyampaikan, Bintaltap (Bimbingan mental tetap) sebagai warga yang baik untuk mengisi kemerdekaan ini dengan kegiatan - kegiatan yang bersifat sosial masyarakat itu sudah termasuk Bela negara, tidak harus ikut di medan perang NKRI HARGA MATI.


Wakapolsek Boja Agus Wibowo menyarankan sebagai anggota ormas Lindu Aji supaya dapat membantu di wilayah masing - masing dan menjaga nama baik ormas, dan tidak melakukan tindakan - tindakan yang dapat mencoreng nama besar Lindu Aji kota Semarang.

Serangkaian acara dari awal hingga selesai diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. (MBP-Bangun)

Kasdim Pati Pimpin Penanaman 4000 Bibit Mangrove


Bhayangkara Perdana News–(26/1/2020) Sudah lebih dari 1 tahun, terhitung tanggal 6 januari 2019 silam Pesisir Pantai Desa Pangkalan Kecamatan Margoyoso ditanami bibit mangrove oleh Karang Taruna bersama anggota Kodim 0718 /Pati dan aparatur pemerintahan serta masyarakat.   Waktu itu bibit Mangrove yang ditanam sekitar 4.000, namun bibit yang sudah di tanam dengan tujuan untuk menahan ganasnya abrasi tak kuat menahan terpaan gelombang air laut serta cemaran dari sampah plastik dari masyarakat yang dibuang sembarangan sehingga tersisa sekitar 15% tanaman yang masih bertahan hidup.


Merasa prihatin dengan kondisi tersebut, Koramil 06/Margoyoso dan Pihak Pemdes desa Pangkalan menggandeng Komunitas peduli pantai yakni dari komunitas Sedulur jelah Pati(Sejati), Komunitas Relawan Indonesia(KRI), PPUP,Arga dahana UMK kudus,LPM terma STAIP Pati,Wapalhi Unisnu Jepara, Bagana, Lintas agama, KKN Undip, Karta kadilangu, Polsek Margoyoso, masyarakat desa Pangkalan hari ini minggu 26 januari 2020 secara bergotong-royong kembali mengadakan penanaman mangrove sejumlah 4000 bibit yang ditanam di tempat yang sama seperti setahun lalu.

Sebelum kegiatan penenaman mangrove, dalam kesempatan tersebut, Kasdim 0718/Pati Mayor Inf Much. Sholihin, S.Ag, M.Si didampingi Muspika Margoyoso dan Kades Margoyoso saat mengambil apel bersama mengatakan, “Dalam mengatasi kerusakan lingkungan hidup jangan sampai kita berputus asa, usaha yang sudah kita laksanakan setahun yang lalu ternyata belum diberikan keberhasilan ,“

“Lingkungan adalah titipan dari Tuhan yang wajib dilestarikan dan diwariskan kepada anak cucu, selagi kita masih bisa mewariskan hal yang baik seperti yang kita lakukan hari ini, mari kita berbuat yang terbaik, seperti inilah bukti cinta tanah air yang bisa mewariskan kepada generasi mendatang,"Kata Sholihin.

Mayor Sholihin juga menyampaikan bahwa upaya penghijauan yang dilaksanakan diberbagai tempat juga sudah dilaksanakan oleh jajaran Kodim Pati seperti hari jumat kemarin yang telah melaksanakan penghijauan dengan menanam pohon sebanyak 300 bibit tanaman buah dan tanaman keras yang ditanam di area lapangan tembak Sirwendo milik Kodim Pati.

Kasdim juga berharap jerih payah hari ini dapat terbayarkan dengan melihat tumbuh dan berkembangnya tanaman mangrove yang ditanam di pesisir desa Pangkalan sehingga dapat menahan abrasi yang semakin lama mengikis daratan apabila tidak diantisipasi bersama.

Senada dengan Kasdim Pati, Paidi Kades Pangkalan yang turut aktif dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan, “Dengan kegiatan penanaman bakau ini sangat membantu masyarakat di desa Pangkalan ini untuk memperlambat abrasi di sekitar bibir pantai,”

Paidi juga berharap kegiatan Tanam Mangrove ini bisa diikuti oleh komunitas-komunitas dan pemuda yang lain, dalam upaya menjaga kelestarian alam pesisir pantai,sehingga para petani tambak di desa kami tidak terus di hantui dengan Abrasi pantai,”Tutur Paidi.

Sementara itu Danramil 06/Margoyoso Kapten infanteri Soepomo juga turut serta mendukung gerakan tanam mangrove yang dilaksanakan hari ini oleh sebanyak 150 orang, "Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap kondisi lingkungan terutama dalam menjaga ekosistem pantai, karena di kecamatan Margoyoso terdapat pantai sepanjang 8 km, terimakasih kepada Pak Kasdim, Muspika Margoyoso, Kades Pangkalan dan seluruh adik-adik komunitas dan pecinta lingkungan yang dengan ihklas mengikuti kegiatan hari ini,” ucap Soepomo. 
(MBP-News Suparjan)

Sabtu, 25 Januari 2020

POLDA JATENG AKAN TINDAK TEGAS ORMAS YANG MERESAHKAN MASYARAKAT


Bhayangkara Perdana News Semarang, Polda Jawa Tengah berhasil menindak tegas para pelaku kejahatan pengeroyokan dan penganiayaan yang meresahkan warga masyarakat. Polda Jateng juga menegaskan tidak ada kata toleransi bagi Ormas atau warga siapapun yang melakukan segala bentuk tidak kekerasan.


Hal tersebut ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto dalam menyikapi pengungkapan kasus penganiayaan atau pengeroyokan di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan wilayah Surakarta.
 
Ada Ormas yang  melakukan penganiayaan dan tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Polda Jateng berhasil menangkap 9 orang dalam penanganan dua kasus penganiayaan di Polres Sukoharjo.

"Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat. Kami tidak akan ragu-ragu dan akan kami sikat," kata Budi, pada Jumat (24/1/2020).

Menurutnya, untuk kasus tawuran antar ormas yang terjadi di Kartasura Sukoharjo, pemicunya adalah arogansi, merasa kuat dan memiliki banyak kawan sehingga kelakuan mereka berubah.


Mereka dalam melakukan aksinya sudah mempersiapkan sebelumnya dengan membawa sajam dan peralatan yang dapat melukai seseorang atau lawannya.

"Mirisnya lagi dua pelaku pengeroyokan tersebut masih di bawah umur," katanya.
Polda Jateng yang dibantu Polres Kota Surakarta dan Polres Sukoharjo melakukan penangkapan dan menyitaan barang bukti kasus pengeroyokan serta penganiayaan yang dilakukan sejumlah pelaku dari beberapa ormas.

"Tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Jateng tidak tinggal diam terhadap pelaku yang tindakannya meresahkan masyarakat. Kejahatan-kejahatan ini sudah membuat masyarakat resah, kami tidak tebang pilih, tidak ada ragu-ragu, semuanya akan dilakukan tindakan tegas," kata Budhi Haryanto.

Oleh karena itu, dia berharap bagi pelaku yang masih di luar berhenti melakukan tindak pidana kejahatan dan jangan melakukan lagi aksi-aksi premanisme, aksi-aksi yang membuat resah masyarakat.

"Saya dari Polda Jateng mengingatkan jangan sampai dipaksa untuk berbuat lebih tegas lagi. Masyarakat Solo dan sekitar tidak perlu khawatir dan resah karena kepolisian hadir setiap saat. Ketika ada kegiatan masyarakat yang meresahkan, kami akan segera menangkap pelakunya," katanya.

Kasus perkelahian antar-ormas, saya minta tolong stop aksi itu, jangan ada lagi.(MBP-NEWS//Yosep Agus,Djoko w)

Jumat, 24 Januari 2020

Kapolsek Metro Taman Sari Bersama Danramil Dampingi Kunjungan Gubernur DKI Jakarta Ke Vihara Dharma Bhakti Petak Sembilan Glodok


Jakarta, MBP-News.Com – Personil gabungan yang melaksanakan pengamanan di vihara dharma bhakti petak sembilan glodok yang di pimpin langsung Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur SH, SIK, MSi dan Danramil Tamansari Mayor Kav. Sapta Raharja menerima kunjungan  Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan (Jumat 24/01/2020).



Dalam Kunjungannya, Anies mengucapkan selamat tahun baru bagi masyarakat Tionghoa di Jakarta. "Saya ucapkan selamat tahun baru, gong xi fa cai," ucap Gubenur DKI di Wihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jakarta Barat, Sabtu (25/1/2020) beberapa menit usai pergantian hari.


Pada saat kunjungan tersebut personil yang melaksanakan pam pengamanan tampak siaga dan membuat perimeter dalam menjaga keamanan ekstra pada saat kunjungan serta supaya tidak mengganggu jalannya ibadah umat di vihara.

Nampak terlihat  AKBP Abdul Ghafur selaku Kapolsek Metro Taman Sari  berserta Danramil tamansari mendampingi gubernur DKI Jakarta," selanjutnya anies baswedan mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang mana dalam pelaksanaan pengamanan ini berjalan kondusif walau cuaca hujan, dan personil cukup sigap dan siaga dalam pelaksanaan tugas, ujar nya.(MBP/RR/Hms)

Laporan LSM TIPIKOR-RI DI Terima KEJATI Sumbar Terkait Dugaan Penyimpangan PUTR Kab, Pasaman


Bhayangkara Perdana News Sumatera Barat,  LSM TIPIKOR-RI laporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR ) Kabupaten Pasaman Terkait Dugaan Penyimpangan-penyimpangan Pelaksanaan Proyek-proyek dilingkungan Dinas PUTR Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat


Jumat,  24 januari 2020O, Oyon Hendri Ketum LSM TIPIKOR-RI mengatakan,  saya telah melaporkan Dinas PUTR Kabupaten Pasaman ke Kejati Sumatra barat  dengan nomor  surat  LSM TIPIKOR-RI NO: 150/TIPIKOR.RI/PAS-2020 dan NO 151/TIPIKO.RI/PAS-2020 tertanggal surat tanda terima laporan KEJATI/KAPOLDA 24 januari 2020 selanjutnya surat laporan tersebut ditembus kan ke Kejagung, Kejaksaan Pasaman, Kapolda Sumatra barat dan Kapolres Pasaman  terkait dugaan Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Program/Proyek-proyek  yang ada dilingkungan PUTR untuk ditindak dan diproses sesuai Undang-undang dan Hukum yang berlaku di Negara Repoublik Indonesia


Lanjut Oyon Hendri kegiatan-kegiatan yang saya laporkan tersebut adalah :

Program Penyediaan Air Minum  dan Sani Tasi Masyarakat (Pansimas) pada Program-program ini saya menduga telah terjadi Korporasi dan perbuatan jahat antara PPTK, KORDINATOR KEGIATAN dan SATUAN PELAKSANAAN PROGRAM karna pada kegiatan program tersebut saya melihat galian pipa dangkal,tidak memakai pasir gunung dan tidak sesuai dengan spesifikasi Teknik, kamipun dari pihak LSM TIPIKOR-RI telah memperingati dinas terkait akan tetapi peringatan kami di indahkan bahkan anggarannya diakhir tahun 2019 tetap dicairkan , sungguh terlalu

Paket pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Ruas Jalan Rao - Gunung Manahan lokasi kecamatan Rao Utara tahun anggaran 2019, yang dikerjakan Pelaksana PT Anugrah Karya Bersama Persada, dengan Pagu Dana 13,6 Meliyar APBD kab Pasaman,  Nomor Kontrak : 602/007/SP/BM/DPUTR-PAS/2019, tanggal kontrak 20 Mei 2019 Pagu Anggaran 13,6 Pada proyek ini kuat dugaan kami tidak memakai Agregat Base A dan Base B memakai matrial disekitar lokasi pekerjaan

Proyek Peningkatan Jalan Ruas simpang yang dilaksanakan oleh PT  ADHI WIRA IKA PUTRA dengan nilai kontrak Rp 5,584,893,600 diduga bermasalah karena pekerjaan proyek tersebut sampai bulan januari tahun 2020 belum selesai menurut informasi proyek tersebut diberikan perpanjangan waktu dengan alasan yang tidak jelas, sepertinya ada keistimewaan pada kontraktornya,,,,

Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Pemeliharaan Berkala Jalan dalan kota lubuk sikaping yang dilaksanakan oleh CV Putra Sulung dengan nomor kontrak: 620/006/SP/BM/DPU-TR/PAS-2019, nilai kontrak Rp 2.350.458.100 sumber dana dari APBD Kabupaten Pasaman,  ditemukan adanya dugaan persekongkolan jahat  karna SKA INVESTOR diduga Bodong dan didalam pelaksanan pekerjaan diduga terjadi pembiaran pekerjaan oleh pengawas sehingga pekerjaan tersebut diduga banyak yang dicurigai seperti : pemakaian alan berat TENDEM (mesin biling)  menurut informasi yang diperoleh didalam dokumen kontrak (Bastek)  alat TENDEM yang digunakan berkapasitas berat sepuluh (10) TON kenyataannya alat TENDEM yang dipergunakan oleh rekanan hanya berkapasitas berat lima (5) TON,  dengan dugaan kerugian yang ditimbulkan adalah hilangnya volume aspal yang dicurigai dengan rumus Px Lx Tx

Selanjutnya kata Oyon Hendri , saya memintak Kepada Kejaksaan dan Kepolisian kalau terbukti agar menindak tegas PA,KPA, PPTK, PENGAWAS, KONTRAKTOR PELAKSANA, KORDINATOR KEGIATAN dan SATUAN PELAKSANAAN PROGRAM dan memproses sesuai dengan Hukum dan Undang-undang yang berlaku di Negara repoblik Indonesia jangan biarkan kejahatan yang merongrong uang masyrakat meraja lela di pemerintahan,  Pungkasnya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) ketika dihubungi lewat WA nya tidak menjawab dan membisu

Bahktiar Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA)  Kabid Cipta Karya PUTR kab Pasaman  ketika dikonfirmasi lewat WA nya mengatakan belum bisa berkomentar tentang persoalan ini.(MBP-News Amri Masta)

Dana POKIR Bikin LSM Reformasi Kudus "tidak habis pikir"


Bhayangkara Perdana News Kudus, 24 januari 2020 Diawali dari dugaan dan isu-isu (masih isu) di kota kudus, sebuah diskusi dialog interaktif ringan dan santai bertajuk "DANA POKIR MENGALIR TIDAK HABIS PIKIR "yang dilaksanakan di rumah makan "KEDAI GIANTS" Tanggul Angin Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. 

Dalam acara dialog tersebut LSM Reformasi Kudus Mendatangkan Aktifis Peduli Tranparansi Anggaran, Kholilul Ulum sebagai Narasumber.

Diskusi santai ini mulanya hanya membedah sebatas istilah hingga arah penggunaan dana POKIR (Pokok Pikiran) yang mulai populer di kota kudus pasca OTT Bupati Non Aktif M Tamzil Hingga Munculnya Statement Sekda Berkaitan Fee 5% di dalam persidangan. 

Yaa.. gimana tidak, POKIR ketika sudah berada ditangan pejabat "beretika" mereka memaknainya sebagai bentuk bantuan masyarakat agar (para dewan) bisa menjaring aspirasi saat masa reses, sehingga target pembangunan masing-masing daerah tercapai.

Berbeda momen ketika POKIR berada ditangan pejabat "oknum", mereka cenderung memaknai sebagai rejeki yang menjamah tindakan korupsi.

Sehingga tak heran tahun kemarin di kota kudus, diawali dari penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang Pendopo Kabupaten Kudus tertanggal (28/7/2019) bahkan ada anggota dewan kota kudus juga terperiksa dan di panggil atas kejadian tersebut oleh KPK hingga para pejabat di kabupaten kudus.

Lalu kondisi demikian membuat ketua LSM reformasi "Mbarsidi" Tidak Habis Pikir Alias Geleng-Geleng Kepala. 

Kita tetap akan melakukan pemantauan dilapangan serta menelaah bentuk pemufakaatan jahat dengan pola yang hampir identik selalu sama (pola berjamaah akan mufakat jahat dibawah meja rapat). Apabila itu terjadi di lapangan, Ucap Mbarsidi

Publik menganggap bahwa persepsi demikian kurang lebih akan melabel bahwa kegiatan permufakatan jahat dibawah meja untuk mempercepat musyawarah bagi pejabat tiap kebijakan adalah hal yang wajar.

Hal yang wajar bahwa pola kegiatan di bawah meja inilah yang kemudian ditutupi dengan alokasi dana POKIR oleh yang terhormat bapak dewan.

Kewajaran penggunaan dana POKIR inilah yang berbahaya apabila dikemudian hari diklaim sebagai bentuk kebiasaan oleh legislatif atau eksekutif. Karena secara tidak langsung kita sepakat pula memilih pemimpin yang membiasakan suatu kesalahan daripada menyalahkan suatu kebiasaan.

Dalam diskusi tersebut, salah satu pemateri menerangkan bahwa Moment peristilahan POKIR yang disalahgunakan ini sebenarnya merupakan dampak dari adanya intervensi yang terjadi pada proses negosiasi oleh eksekutif-legislatif, Dan permasalahan demikian terjadi karena banyaknya pihak yang mengalami tuna-integritas.

Paparan diskusi berdurasi selama 3 jam tersebut diakhiri dengan statement Kholilul ulum yang penuh canda tawa dan berpesan kepada para peserta diskusi "Jadilah Pengemis Yang Beriman dan Jangan Jadi Pengemis Yang Durjana. 

Karena Jika Jadi Pengemis Durjana Akan Membuat Elektabilitas seseorang baik legislatif atau siapapun menjadi bobrok, Tandasnya. (MBP-Iateng)

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...