Selasa, 05 Maret 2019
Kejari Serang Eksekusi Terpidana Transfer Dana 40 Miliar
JAKARTA MBP-NEWS, Selasa, 05 Maret 2019 Kasus yang menimpa Christian Tanos telah menjadi terpidana yang saat ini Kejari Serang telah mengeksekusi pelaku Beserta Barang Bukti Lebih Dari Rp.40 Miliar Lebih.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengeksekusi perkara atas nama terpidana CHRISTIAN TANOS yang dilakukannya bersama-sama dengan HERMAN SANJAYA, DIDIN SOLIHIN AZIZ, dan RAHMA WATI (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) yang sebelumnya diputus berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Mereka diputuskan telah terbukti bersalah dan melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor: 588/Pid.B/2018/PN.Srg tanggal 14 Januari 2018, terdakwa CHRISTIAN TANOS dijatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, denda Rp.1.000.000.000,- subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan menyatakan barang bukti berupa uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp.40.068.390.228,- dirampas negara.
Selanjutnya Untuk menjalani pidananya, terpidana Christian Tanos saat ini telah dieksekusi oleh jaksa Kejari Serang ke Lapas Serang. Dan untuk barang bukti berupa uang yang dinyatakan dirampas untuk negara dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp40.068.390.228,- telah disetorkan oleh Jaksa Kejari Serang ke rekening Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Serang.( Kapenkum pusat / MBP-RR)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
BHAYANGKARA PERDANA NEWS - KOTAWARINGIN BARAT, Dengan banyaknya kejadian penyerangan terhadap Mako (Markas Komando) Polri oleh ora...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar