Minggu, 17 Januari 2021

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA--Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu alumni yang sangat perduli dengan para guru yang mengajar dan sekolah tempatnya menimba ilmu. Listyo Sigit lulus SMAN 8 Yogyakarta pada tahun 1988. 

Nunik mengatakan, meskipun Listyo Sigit sudah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan segala kesibukanya namun selalu menyempatkan hadir dalam acara-acara reuni sekolah.

"Saat reuni akbar di 2019 di Lustrum 9 SMA 8, beliau juga hadir, juga Aksi Sosial Pakci di awal 2020 beliau juga hadir," kata Nunik kepada wartawan, Senin (18/1). 

Menurut Nunik, saat menghadiri acara-acara reuni, Kabareskrim yang saat ini menjadi calon tunggal Kapolri itu selalu nyuwun pangestu (memohon doa restu) kepada mantan gurunya agar dalam menjalankan tugas diberikan kelancaran. Ada delapan guru yang dulu mengajar Komjen Listyo Sigit hadir di acara tersebut. 

"Pak Listyo ini sosok yang sangat menghormati guru. Selain bertemu dengan guru-guru, saat acara itu pak Listyo juga berbagi pengalaman serta memotivasi siswa-siswi sini untuk tidak ragu melangkah dan mempersiapkan diri selepas SMA," pungkas Nunik. (MBP-I Made)

GELAR OPERASI YUSTISI PPKM, BENTUK SINERGITAS POLRI - TNI DAN SATPOL PP MENCEGAH COVID 19

 

Bhayangkara Perdana News Boyolali, Dalam melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Boyolali Kota, Tim Gabungan di masa pandemi virus covid 19 ini ikut aktif membantu memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Senin (18/1/2021) mulai 09.30 WIB sampai selesai dengan melaksanakan operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Kota Iptu Sriyono beserta anggota, Anggota, Koramil 01 dan Satpol PP.

Personil 3 Pilar ( TNI, Polri dan Satpol PP ) melakukan kegiatan, adapun sasaran kegiatan ini dilaksanakan dimulai dari Kantor Pos - Jalan Pandanaran, Hik samping kantor Kejaksaan, swalayan Amigo dan pasar Pasekan Mudal dengan cara menghimbau operasional pelanggan sampai pukul 19.00 WIB  selebihnya disarankan untuk pesan bawa pulang. 

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Boyolali Kota Iptu Sriyono, operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor 300/567/5.5/2021 tertanggal 8 Januari 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid 19.

" Dengan operasi yustisi ini kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi covid19," pungkas Iptu Sriyono.(MBP-NEWS/Hernanko)

WARGA LEMBAYUNG GOTONG ROYONG BERSAMA ANGGOTA KODIM

Bhayanegkara Perdana News Lahat _ Bertempat di Kelurahan Lembayung RT 09/03 Keccamatan Lahat, Kabupaten Lahat, warga setempat gototong royong guna memperbaiki Siring yang tersumbat akibat longsor , Sabtu(16/01/21).

Menurut keterangan warga setempat (Rifa'i) 53 tahun, kejadian itu sudah lama terjadi, tanah yang longsor tersebut sepanjang 25 meter, namun sampai sekarang belum ada tindakan khusus dari Pemerintah setempat.

Sementara itu warga yang lain turut prihatin adanya kejadian tersebut.

Ketua RT 09/03 Najamudin bersama dengan  warga diwilayah itu adakan gotong royong guna memperbaiki Siring yang tersumbat akibat timbunan tanah dan puing-puing, dalam hal ini diadakan pemasangan Pipa Jumbo sebanyak 3 batang yang didapat dari swadaya masyarakat di wilayah itu.

" Pipa Jumbo sebanyak 3 batang yang  ukuran  perbatangnya 6 meter itu akan dipasang sebagai  penanggulangan banjir supaya air bisa mengalir, dan itu yang sipatnya sementara," ujar Rusli.

Warga berharap kepada Pihak Pemerintah setempat supaya ada perbaikan secepatnya karena mengingat sekarang di musim hujan.

" Kalau lagi hujan turun kami sangat resah pak, karena rumah kami sudah retak dan takut longsor," kata  Fa'i di depan awak media.

Lain halnya dengan Evi  (45) warga disitu yang sering mengalami kerugian akibat banjir, kalau hujan deras dia mengalami kerugian, budidaya ikannya hanyut terbawa arus.

" Air hujan deras, Siring mampet akibat longsor, dan membanjiri pekarangan rumah dan kolam budidaya ikan, ikan yang ada  hanyut terbawa arus," kata dia.

Dandim Lahat Letkol Kav Syawaf Al Amien SE MSI, melalui Pasiter berkordinasi kepada pihak instansi yang terkait dalam rangka memberikan  bantuan sebuah alat berat mini (Exsa) kepada warga setempat guna mengangkat puing-puing yang menyumbat saluran air di Siring itu.

Dalam penyampaian Najamudin ia ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bergotong-royong.

 "Terima kasih kepada warga yang sudah gotong_royong, dan tak lupa pula kami warga lembayung berterima kasih kepada Pihak Kodim Lahat yang sudah memberikan bantuan berupa sebuah alat berat mini kepada kami, dalam hal ini kami sangat beruntung itu sangat memudahkan dan mempercepat mengangkat puing dan sampah yang menumpuk,"Kata Ketua RT 09/03.( MBP-Zainal)

Rabu, 06 Januari 2021

TIM PEUCROK GELAR OPERASI YUSTISI DI BANDA ACEH

Bhayangkara Perdana News Aceh, Tim Peucrok kembali menggelar operasi yustisi di seputaran Kota Banda Aceh, Selasa (6/1/21).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya menyebutkan, pada hari ini tim peucrok terdiri dari 38 personel Polri, 10 personel TNI dan 10 personel Satpol PP/WH Aceh kembali menggelar operasi yustisi di Kota Banda Aceh tepatnya di Jalan Mr. Moh Hasan, Batoh, Lueng Bata.

Operasi yustisi yang digelar itu, sasaran utama adalah pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, ucap Kabid Humas. 

Digelarnya operasi itu untuk patroli peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh, ujar Kabid Humas. 

Kemudian saat berlangsung operasi itu, petugas mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, setelah itu baru disertakan penegakan hukum kepada masyarakat, tutur Kabid Humas lagi. (MBP-ira)

Selasa, 05 Januari 2021

Polda Jateng Gelar Upacara Penyerahan Dwaja Satbrimob Polda Jateng "Satya Madya Dwipa"

 

Bhayangkara Perdana News Semarang - Polda Jateng laksanakan upacara penyerahan Dwaja Satbrimob Polda Jawa Tengah "Satya Madya Dwipa." Kegiatan  ini merupakan rangkaian dalam upacara serah terima jabatan di Satuan Brimob Polda Jateng, hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi S.H., S.S.t., M.K dalam sambutanya saat memimpin upacara yang diselenggarakan di Lapangan Satbrimob Polda Jawa Tengah, Rabu (06/1/2020).

Tak sendiri dalam upacara tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ditemani oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, S.I.K., Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Dirreskrimum Polda Jateng, Dirreskrimsus Polda Jateng.

Dansat Brimob Polda Jateng yang sebelumnya di pimpin oleh Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K., M.H mulai hari ini resmi diemban oleh Kombes Pol Farid Bachtiar S.I.K setelah kemarin di kukuhkan oleh Kapolda Jateng bersama dengan 10 Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jateng lainnya.

"Saya ucapkan terimakasih dan berbangga hati kepada Kombes Pol Basya beserta bhayangkari dan keluarga yang telah berkontribusi dalam Satbrimob Polda Jateng, Saya ucapkan selamat jalan semoga selalu dalam lindungan Tuhan dan diberikan karir yang lebih bagus,"jelasnya.

Kepada Dansat Brimob Polda Jawa Tengah yang baru Kombes Pol Farid Bachtiar S.I.K, Kapolda mengucapkan selamat datang dan berharap agar di bawah pimpinan baru Brimob  Polda Jateng dapat menciptakan inovasi dan terobosan kreatif terkait dengan kesiap siagaan Brimobda Polda Jateng dalam rangka mendukung Rakerja seluruh wilayah dalam rangka mendukung tugas Kepolisian.

"Benahi pelatihan dan gunakan potensi yang ada, dalam latihan nanti kita akan bangun sinergitas dengan TNI untuk memberi pelatihan intern dalam mengantisipasi gangguan yang mungkin muncul pada awal tahun,"pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen yang telah membantu dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja dan Operasi Lilin Candi 2020 yang baru saja selesai digelar di seluruh Jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

"Terima kasih banyak atas kerja keras dan kerja sama seluruh komponen sehingga kedua Operasi tersebut dapat berjalan aman, tertib dan lancar,"katanya.

Kapolda Berharap dengan serah terima jabatan ini dapat memberikan nuansa baru di lingkungan Satbrimob Polda Jateng dan memberi kontribusi yang terbaik bagi pengabdian masyarakat, bangsa dan negara. (MBP-DJOKO W)

Senin, 04 Januari 2021

Maklumat Kapolri Tidak Membatasi Kebebasan Pers dan Kebebasan Berpendapat

Bhayangekara Perdana News Jakarta - Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bahwa kebebasan pers, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Atas dasar ini maka Polri meyakinkan bahwa Maklumat Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 bukan dan tidak akan menjadi ancaman bagi insan pers maupun media.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol Dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tidak ditujukan untuk produk-produk jurnalistik di media massa. Kadiv Humas Polri juga menambahkan bahwa kebebasan pers telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Kadiv Humas Polri mengungkapkan, “Dalam Maklumat Kapolri tersebut di poin 2d tidak menyinggung media. Sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan pers tidak perlu risau karena dilindungi UU Pers. Kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional."

Terkait kebebasan pers, Polri bahkan telah memiliki perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dewan Pers. “Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers. MoU dengan Dewan Pers menjadi komitmen Polri untuk tetap mendukung kerja teman-teman pers supaya bekerja sesuai dengan undang-undang,” tambah Kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Porli menjelaskan bahwa Pasal 2d Maklumat Kapolri yang dipersoalkan adalah jika konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila, seperti yang mengandung unsur berita bohong atau hoax, SARA, mengadu domba, bernada perpecahan, provokatif, hingga mengakibatkan gangguan kamtibmas.

“Namun jika mengandung hal tersebut, tentunya tidak diperbolehkan. Maka negara harus hadir untuk melakukan penindakan dan pencegahan. Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Mengakses, mengunggah, menyebar kembali yang dilarang atau pun yang ada tindak pidananya, dapat dikenakan UU ITE,” ucap Kadiv Humas Polri. (MBP-DJOKO W)

Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, Kapolda Jateng Ingatkan Penjemput Patuhi Prokes

 

Bhayanegkara Perdana News Semarang - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021). Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

Untuk mengantisipasi kepulangan ABu Bakar Ba’asir pada tanggal 8 Januari 2021 nanti, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau bagi pengikutnya agar jangan sampai ada pengamanan dan pengawalan yang menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Kapolda.

Kapolda melanjutkan, jajaranya akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan dan bubarkan. Saat kedatangan Abu Bakar Ba'asyir, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun tetap mengatur arus lalu lintas.

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi Prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas." tutup Kapolda.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi. Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. (MBP-DJOKO W)

62.560 Vaksin Tiba Di Semarang, Kapolda Jateng: Polri Siap Amankan Distribusinya Sampai Tujuan

Bhayangkara Perdana News Semarang - Personel kepolisian dari Brimob Polri dan Polrestabes Semarang, lakukan penjagaan di Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan Jawa Tengah. Sebab, vaksin sebanyak 62.560 dosis itu sudah tiba di Semarang pada Senin (4/1) dini hari.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan puluhan ribu vaksin COVID-19 jenis Sinovac itu, tiba dari Jakarta dengan pengawalan ketat aparat Brimob Polri yang dilengkapi dua kendaraan mobil lapis baja. Jajarannya, kemudian diberi tugas mengamankan dan menjaga gudang farmasi sebagai obyek vital.

Menurutnya, keberadaan vaksin COVID-19 itu sangat berharga karena berkaitan dengan keselamatan nyawa manusia.

Setiap hari jajaran Polda Jateng yaitu anggota Polsek Ngaliyan dibantu personel Brimob Polda Jateng secara bergantian mengamankan gudang farmasi.

“Di dalam satu mobil boks itu ada 32 karton. Total vaksin yang kita terima ada 62.560 dosis,” kata Kapolda.

Setelah tiba di Semarang dengan pengawalan ketat, Vaksin kemudian diserahkan dari Tim Distribusi Bio Farma kepada perwakilan Dinas Kesehatan Pemprov Jateng Bapak Taukhid sebanyak 31,9 Koli. Jumlah per Koli yaitu 1.960 Vaksin sehingga  Totalnya sebanyak 62.560 Vaksin.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menegaskan bahwa Polri siap mengamankan distribusi vaksin Covid sampai ke masyarakat. 

"Personil kami juga TNI siap lakukan pengamanan distribusi vaksin sampai ke masyarakat," kata Lutfi.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan bahwa ditargetkan ada 21,2 juta warga Jateng akan mendapat vaksin COVID-19. Sebagai tahap awal, tenaga kesehatan dan penunjang yang akan mendapatkan program vaksinasi.

Menurut Ganjar, yang terpenting saat ini adalah masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan di samping menunggu jadwal program vaksinasi. Yakni selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

“Vaksin sudah disiapkan. Kita sudah siapkan untuk SDM dan peralatan serta siapa-siapa yang akan melakukan tes. Tapi ingat, vaksin yang sudah ada itu kita gunakan saja. Ya masker ini. Karena kita tidak hanya bergantung pada vaksin,” ujar Ganjar.

 Jumlah vaksin yang tersedia masih terbatas maka masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan. (MBP-DJOKO W)

Sabtu, 02 Januari 2021

Warga Cebolok Diteror Pada Malam Tahun Baru 2021

Bhayangekara Perdana News SEMARANG -Terkait adanya permasalahan tanah, antara pengembang PT. Mutiara Arteri Properti Vs warga penggarap, tampak terlihat  adanya rasa ketakutan pada malam pergantian tahun baru warga merasa terancam karena banyak orang yang tidak di kenal warga merusak rumah warga cebelok yang masih bertahan karena taliasih belum ada kesepakatan dan belum ada kata sepakat.(02/01/2021)

Sebagai upaya penyelesaian sengketa antara warga dengan pengembang PT. Mutiara Arteri Properti warga sangat mengharap petolongan yang di bela dan di berikuasa hukumnya kepada Sugiyono, S,E., S.H., M.H., yang mana selalu di ancam dan di takut - takuti dan bahkan penerangan (PLN ) warga akan di putus paksa oleh para preman pengembang  properti .

"Ya benar, kemarin saat pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan Sambirejo, kuasa hukum warga Sugiono, SE, SH, MH, mengatakan sangat kecewa karena tidak ada koordinasi yang benar dan seolah olah kami yang membela rakyat cebolok yang ketakut dengan preman bayaran dan  kuasa hukumnya dr. Setiawan. sehingga kami sebagai pembelaan  rakyat marjinal yang mana haknya dirampas oleh pengembang yang sangat memalukan dan tidak ada titik temunya .

Dalam pertemuan tadi pada hari sabtu tanggal 2/1/2021 jam 14:00 wib dengan sangat semangat dan mengharap kepada Sugiyono, SE , SH, MH  untuk membantu dan membela warga cebolok. dalam polemik ini dan kuasa Hukum warga sudah menyurati walikota, Polrestabes, Polda dan semua aparat yang terkait dalam masalah ini . Dan akan mengajak warga berdemo dengan aturan covid 19 meminta untuk meminta perlindungan hukum yang adil ke Polsek Gayamsari  dan polda jateng untuk minta keadilan dalam hukum negara  dan perlindungan  karena di dalam warga ini diduga ada intimidasi dari pihak lawan  juga anak, warga dan manula di tiap hari di suguhkan kekerasan dan intimidasi untuk warga cebolok sehingga psikis anak - anak, orang  manula ketakutan  dan akan terganggu, para manula juga mengalami  rasa stres ketakutan yang di buat tiap malam oleh para premanisme  yang mana tiap saat diduga di teror dan intimidasi  oleh  para preman suruhan pengembang properti . 

Dari pengamatan media di lokasi, warga sebagian besar sudah menyatakan bersedia pindah secara mandiri asalkan kami di beri tali asih yang manusiawi Bukankah kami ini manusia bukannya hewan dan kami satu  kata  tunjukan surat bukti pemilikan tanah itu yang kami minta.

Kuasa hukum warga cebolok Sugiyono, SE. SH, MH kami dan tim siap pasang badan sampai titik darah penghabisan dalam perang di pengadilan dan timnya di pengadilan untuk membela hak warga yang selama ini di tindas dan di teror  bukan secara intimidasi saja, ini namanya arogansi.

Harus kita bicara secara musyawarah untuk mufakat kami tim dan kuasa hukum siap bertarung secara jantan di ranah hukum pengadilan, ujar kuasa hukum siap dan tim kami siap  membela sampai kapanpun di manapun kami dan tim akan memperjuangkan hak warga cebolok, tegas Sugiyono .S.E .S.H.M.H. (MBP-djoko )

Kapolda Jateng Jemput Jenazah Habib Ja'far di Bandara

Bhayangkara Perdana News Semarang - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyambut kedatangan jenazah Habib Ja’far al Kaff di Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (2/1). Didampingi Gubernur Jateng dan perwakilan dari Kodam IV Diponegoro, Ganjar memberikan penghormatan terakhir di tempat itu.

Jenazah tiba di bandara sekira pukul 10.40 WIB, Kapolda menunggu sebentar sambil bercengkrama dengan keluarga. 

Sekitar pukul 10.50 WIB, jenazah Habib Ja’far tiba di bandara Amad Yani Semarang. Kapolda rombongan bersama keluarga Habib Ja’far kemudian menjemput jenazah di landasan menggunakan mobil khusus dari Angkasa Pura. Setelah itu, tak ada prosesi lama-lama, Ganjar langsung meminta rombongan jenazah segera melanjutkan perjalanan ke Kudus.

“Soalnya mesti cepat, agar tidak ada kerumunan dan sunnahnya memang harus dipercepat. Makanya hari ini saya bersama pak Kapolda hadir untuk mengantarkan menyambut dan mengantarkan jenazah habib melanjutkan perjalanan ke Kudus,” kata Ganjar.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan rombongan meminta masyarakat tidak berkerumun dalam prosesi pemakaman Habib Ja’far. Sebab, kondisi saat ini sedang pandemi, dan ia menghimbau agar masyarakat mendoakan dari rumah masing-masing.

“Kami sudah persiapkan dari tadi malam, koordinasi dengan Polres juga sudah” imbuhnya.

Kapolda dan rombongan uga berterimakasih kepada pihak bandara yang dengan cepat membantu prosesi pemberangkatan dan kedatangan Habib Ja’far. Terbukti di bandara Ahmad Yani Semarang, tidak ada kerumunan masyarakat karena dibatasi.

“Habib itu luar biasa, terbukti hari ini semua orang ingin berkerumun. Kalau tidak kita batasi, pasti bandara penuh,” terangnya.

Habib Ja’far merupakan sosok yang sangat disayang oleh masyarakat dan juga umat Islam. Beliau selalu memberikan kebaikan dan ketenangan bagi umat.

“Mudah-mudahan beliau diterima di sisiNya dan kita berharap seluruh dosa-dosanya diampuni Allah,” pungkasnya.

Habib Ja’far al Kaff meninggal dunia di Samarinda Kalimantan Timur pada Jumat (1/1). Jenazahnya rencananya akan dimakamkan di kediamannya di Kudus pada Sabtu (2/1).

Habib Ja’far al Kaff merupakan ulama kharismatik yang telah malang melintang di Indonesia. Ia dikenal sebagai wali yang memiliki maqom majdub dan sering melakukan aktifitas nyleneh atau dikenal dengan sifat jadzab. Dalam penampilannya sehari-hari, Habib Ja’far selalu nyentrik dengan rambut gondrong, pakaian sederhana, sandal jepit dan kopiah hitam. Salah satu hal aneh yang pernah dilakukan Habib Ja’far adalah membuang uang ratusan juta rupiah ke lautan.(MBP-DJOKO W)

Kamis, 31 Desember 2020

PENGGUSURAN CEBOLOK BELUM ADA INGKRAH

Bhayangkara Perdana News Semarang,  Sengketa lahan terjadi pembongkaran lagi rumah Warga cebolok Lapangan rt 05 / rw 01 Sambirejo Gayamsari oleh pihak Pt. Mutiara Arteri Property. Bahwa kemarin dari Salah satu Anggota polsek gayamsari mengatakan tidak ada penggusuran lagi Sampai  Ditemukan ingkrah pihak pt. Mutiara arta properti dengan kuasa hukum warga .

Warga merasa Dilukai perasaannya karena tidak kesesuaian dari pihak pt. Mutiara arteri properti yang mulai melakukan Pembongkaran rumah secara paksa . Dari pihak kuasa hukum warga Sugiono, SE,SH,MH menyatakan bahwa ini perbuatan premanisme karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak. Dalam perobohan rumah sore tadi warga inisial MN DIlempari batu oleh pihak PT. Mutiara Arteri Property. Ini akan dilaporkan ke pihak jajaran terkait karena ada tindak pidana Pelemparan batu.


PT.Mutiara arteri property Apa dasar penggusuran warga karena mereka tidak berwenang melakukan penggusuran dan kalau eksekusi harus ada ingkrah dari pengadilan . “Kalau dasarnya akta sertifikat sah bagaimana cara mendapatkannya dan barometer menyatakan sah Apa. Kita akan mengkaji ulang Ke absahan sertifikat itu ada tidaknya kecurangan ataupun salah satu


perbuatan melawan hukum akan dicari kebenarannya.”tegas kuasa hukum warga. 

Mediasi yang dilakukan Rohmadi, SE, SH, MH, kuasa hukum dr. Setyawan (pengembang PT Mutiara Arteri Property), di kantor Kelurahan Sambirejo, Semarang, Malam (28/12/2020). Kuasa hukum warga Sugiono, SE,SH,MH tidak hadir karena sebelumnya sudah mengagendakan pertemuan ternyata dibatalkan oleh pihak Rohmadi, SE,SH,MH . Pihak kuasa hukum warga merasa kecewa karena Mediasi yang disepakati dibatalkan dan mengganti jadwal lain yang Kuasa hukum warga tidak bisa hadir karena ada jadwal lain. Tetapi dari pihak Rohmadi, SE,SH,MH tetap adakan mediasi tanpa kuasa hukum warga.

Sugiono, SE,SH,MH akan tetap berupaya untuk menyelesaikan sampai titik terang dan kebenaran masalah tanah di cebolok ini.  Kuasa hukum warga Cebolok telah melampirkan surat- surat ke 18 dinas terkait demi keadilan warga cebolok lapangan, Sambirejo Gayamsari Semarang.(MBP UNGGUL SASONGKO)

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Bhayangkara Perdana News Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 50 Kilogram (Kg) yang dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan dan DKI Jakarta. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan sabu 50 Kg itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu. Ketika itu, polisi empat orang tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir 

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan 3 TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China," kata Argo dalam keteranganya tertulisnya, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.

"Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Tsk H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut," ujar Argo. 

Setelah menangkap 4 tersangka, kata Argo, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman. 

"Akhirnya tim pada Rabu, 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut," ucap Argo.

Setelah diciduk polisi, tersangka David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR. "Dan 6 bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman," kata Argo. 

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan. 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg Sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone. (MBP-DJOKO W)

Rabu, 30 Desember 2020

Kodam IM Gelar Silaturahmi dengan Ulama se-Aceh

Bhayangkara Perdana News BANDA ACEH - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki menggelar silaturahmi bersama ulama se-Aceh di Makodam IM, Rabu (30/12/2020).

Kegiatan antara umara dan ulama ini berlangsung dengan penuh keakraban. Seperti diketahui, kebersamaan antara TNI dan ulama di Aceh sudah terjalin cukup lama.

Pada kesempatan itu, Pangdam IM mengatakan permohonan maafnya telah mengundang para ulama dari seluruh Aceh untuk hadir di Makodam IM. 

“Kegiatan ini seharusnya saya yang datang kepada bapak-bapak sekalian. Namun, karena pandemi Covid-19 saat ini saya tidak bisa hadir. Semua orang sudah ketemu, tapi ulama belum. Mohon maaf apabila bapak-bapak harus lelah datang ke sini, saya ingin sekali bersilaturahmi dengan ulama Aceh,” ujar Mayjen TNI Achmad Marzuki.

Jenderal bintang dua ini menilai, ulama merupakan penerus Rasulullah SWT. Pangdam pun kemudian mengutip firman Allah SWT, Surah Fathir ayat 28. 

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Sebelum mengakhiri sambutan, Pangdam IM berharap para ulama untuk bersinergi bersama TNI guna mempercepat penanganan Covid-19, khususnya di tanah rencong.

“Kami berharap para ulama untuk membimbing umat di seluruh Aceh ini, sebagaimana dianjurkan Rasulullah. Kami juga berharap para ulama terus memberikan petuah kepada kami, guna terwujudnya Aceh yang damai, bangkit dan maju,” pinta Panglima.

“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah kita bangun, mohon kerja sama ini dipelihara. Sekali lagi, terima kasih atas kehadiran bapak sekalian di sini, mudah-mudahan menjadi amal ibadah bagi kita semua, dimudahkan bagi saya khususnya sebagai Pangdam Iskandar Muda untuk terus menjaga perdamaian Aceh, tentunya dengan petuah dari para ulama sekalian,” pungkasnya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali pada pertemuan itu mengungkapkan hari ini merupakan bukti kebersamaan ulama Aceh dengan TNI adalah nyata.

“Saya sering ikuti pertemuan-pertemuan yang melibatkan ulama, tapi tidak selengkap hadir pada hari ini. Oleh karena itu, hal ini membuktikan di Aceh ini kebersamaan antara para ulama dan TNI sesuatu yang tidak dapat dipungkiri,” ujar Tgk Faisal Ali, mewakili para ulama yang hadir.

“Insya Allah kebersamaan ini bisa kita pertahankan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Insya Allah Aceh ini lebih baik di masa akan datang,” sambung ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini.

Lem Faisal juga menjelaskan bahwa MPU Aceh diberikan kewenangan untuk menerbitkan fatwa dan tausiah kepada pemerintah daerah.

“Kami minta Pangdam IM untuk sama-sama menjaga dan mempedomani seluruh fatwa dan tausiah dari ulama kami, guna mewujudukan kesejahteraan masyarakat Aceh yang kita cintai ini. Insya Allah ulama Aceh bersama-sama dengan TNI menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Lem Faisal.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengaku sangat membutuhkan peran ulama dalam mewujudkan Aceh yang sejahtera. Apalagi kata Kapolda, Provinsi Aceh saat ini sudah kondusif.

“Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tapi membutuhkan kebersamaan untuk mewujudkan mimpi yang sama, membangun Aceh lebih baik lagi,” kata Kapolda Aceh.

Sebagai informasi, acara silaturahmi ini berlangsung dengan penuh kekeluargaan meskipun berpedoman dengan protokol kesehatan. Turut hadir Kabinda Aceh, para Danrem dan para Dandim se-jajaran Kodam IM. (MBP-ira)

Masalah Cebolok Sudah Ada Titik Terang Kebenaran Pemiliknya

Bhayangkara Perdana News SEMARANG, Terkait adanya permasalahan tanah, antara pengembang PT. Mutiara Arteri Properti Vs warga penggarap, tampak terlihat  adanya kemajuan yang signifikan. Tampak Terlihat warga masih tetap sebagian bertahan di lahan tersebut.

Sebagai upaya penyelesaian sengketa antara warga dengan pengembang PT. Mutiara Arteri Properti dilaksanakanlah pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan Sambirejo pada hari Senin malam (28/12), sayangnya pertemuan antara warga dengan pengembang, berujung penundaan karena pihak pengacara warga, Sugiyono, S.H., M.H., belum bisa hadir .

"Ya benar, kemarin saat pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan Sambirejo, pengacara warga tidak bisa hadir. Sudah kami konfirm melalui telepon pada siang harinya, namun pada detik terakhir saat mediasi akan dimulai pihak pengacara warga membatalkan," kata Rohmadi, S.H., M.H., M.M., Rabu (30/12/2020).

Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa instansi terkait yang berkompeten dalam sengketa tanah Cebolok. Selain Lurah Sambirejo Akbar Alinurdin, S.H., pihak pengembang juga pemilik lahan bapak Setyawan, dan personel Polrestabes Semarang. Hal ini dilakukam semata-mata menarik benang merah, penengah dalam sengketa tanah tersebut.

Dari investigasi tim media di lokasi, warga sebagian besar sudah menyatakan bersedia pindah secara mandiri.

"Ya mas,.... kami memang sudah sepakat untuk pindah secara mandiri, mas lihat saja saya lagi bongkar rumah saya ini," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya ini, Rabu (30/12/2020).

"Alhamdulillah dan berterimakasih kepada pak Setiawan, karena saya bersama keluarga sudah diberi kesempatan tinggal di lahan ini lebih dari 10 tahun, dengan kebaikan beliau " kata orangnya rumahnya di bongkar

Selain itu, ibu Ayu (30) salah seorang warga juga mengatakan hal yang sama. "Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Setiawan, kalau untung rugi ya saya masih dikatakan beruntung, saya tinggal disini sudah bertahun-tahun tanpa bayar sewa dan sekarang saya disuruh keluar dari sini juga masih diberi tali asih. Uang yang saya dapatkan dari tali asih bisa untuk hidup saya dan keluarga, juga  sisanya bisa sebagian ditabung," ujarnya. Diketahui ibu Ayu merupakan warga Cebolok yang termasuk warga penggarap di lahan dr. Setiyawan dan akan pindah ke tempat lain. (MBP-djoko)

Kapolda: Pemberantasan Kelompok Intoleran jadi Atensi Polda Jateng

Bhayangkara Perdana News Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pemberantasan kelompok-kelompok intoleran menjadi atensi bagi kepolisian di provinsi ini.

"Tidak ada tempat bagi radikalisme, terorisme, dan premanisme di Jawa Tengah," kata Luthfi saat pemaparan evaluasi kinerja Polda Jawa Tengah selama 2020 di Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan kelompok intoleran menganggap musuh orang-orang yang dinilai beda pemahaman.

"Intoleran ini beda dianggap musuh. Naik jadi radikal kalau bisa mengganti dasar negara, naik jadi teroris kalau sudah menggunakan alat," katanya.

Terhadap kelompok-kelompok intoleran ini, kata dia, sulit diidentifikasi jika belum ada perbuatan yang dilakukan.

"Kalau belum ada perbuatannya bukan tindak pidana. Kalau sudah ada wujud perbuatan, sudah masuk pidana," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, Bhabinkamtibmas menjadi "leading sector" untuk melakukan upaya pembinaan.

Ia juga telah mengingatkan para Kapolres untuk tidak memberi tempat bagi kelompok intoleran hingga premanisme tersebut. (MBP-DJOKO W)

Kasus Narkoba Di Jateng Tahun Ini Naik 2 % Di Banding Tahun Lalu

Bhayangkara Perdana News Semarang - Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mencatat kasus narkoba selama 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menjelaskan untuk kasus narkotika mengalami peningkatan dari 1.340 menjadi 1.342 kasus. Psikotropika dari 98 naik menjadi 127 dan bahan aditif dari 271 naik menjadi 276.

"Sehingga jumlahnya naik dari 1.709 menjadi 1.745 atu naik 2 persen," katanya saat pers release akhir tahun yang dihadiri Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah, Rabu (30/12).

Prasetyoko menambahkan untuk jumlah tersangka narkotika mengalami penurunan dari 1714 menjadi 1686. Hal ini dikarenakan, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah gencar menangkap bandar dan pengedar.

"Untuk pemakai adalah korban sehingga kita koordinasi dengan BNN untuk dilakukan rehabilitasi sehingga kita eliminasi korban dari pengguna narkoba," ucapnya.

Sementara itu untuk kategori pengguna narkoba selama 2020 jumlah terbanyak adalah swasta dengan 1.150 orang, buruh 345 orang, pengangguran 181 orang, mahasiswa 35 orang, pelajar 28 orang, tani 26 orang PNS 9 orang dan Polisi 6 orang.

"Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan BNN dan LSM gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan," jelasnya.

Selain dengan penyuluhan, untuk menekan tingginya kasus narkoba di Jawa Tengah, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berkoordinasi BNN melakukan patroli narkoba di wilayah perairan dan bandar udara. ( MBP- DJOKO W)


Selasa, 29 Desember 2020

Selama Pandemi Tingkat Kejahatan Di Jateng Turun

Bhayangkara Perdana News Semarang - Angka kriminalitas di wilayah Jawa Tengah atau Jateng selama tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Data yang diterima dari Polda Jateng, sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jateng mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.

Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.

Kasus curat sepanjang 2020 di Jateng mencapai 1.592 kasus atau turun 7% dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus.

Meski demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat.

Sepanjang 2020, tercatat ada 1.642 kasus narkoba atau naik 20 dibanding 2019, yakni 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20%.

Peredaran Uang Palsu pun demikian dengan kasus peredaran uang palsu yang mengalami kenaikan. Pada 2019 tercatat ada 14 kasus peredaran uang palsu yang ditangani Polda Jateng. Namun, jumlah itu naik 79% pada tahun 2020 menjadi 25 kasus.

Selain menangani kasus tindak pidana kejahatan, selama 2020 jajaran Polda Jateng juga terlibat dalam berbagai kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

Total ada 277.881 kegiatan operasi yustisi yang melibatkan jajaran Polda Jateng. Dari kegiatan sebanyak itu, 1.807.400 orang pelanggar yang terjaring mendapat sanksi lisan. Sedangkan 195.632 pelanggar mendapat sanksi tertulis.

Sementara 8.857 pelanggar mendapat sanksi berupa denda administrasi. Total jumlah uang hasil denda yang dikumpulkan mencapai Rp317.168.000. Sedangkan tempat usaha yang mendapat sanksi berupa pemberhentian atau penutupan sementara mencapai 229 tempat usaha. (MBP-Djoko W)

Senin, 28 Desember 2020

Jelang Tahun Baru 2021, Kapolda Jateng Tinjau Perbatasan Cepu - Jawa Timur

 

Bhayangkara Perdana News Semarang, Menjelang tahun baru 2021 Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K Bersama Pejabat Utama Polda Jawa Tengah meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Blora, tepatnya di Pos yang perbatasan Cepu - Jawa Timur, Selasa, (29/12/2020).

Peninjauan lokasi perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur tersebut adalah salah satu rangkaian panjang Kunjungan Kerja orang nomor satu di Kepolisian Jawa Tengah tersebut.

Dimana hari ini Kapolda Jateng yang didampingi oleh Karolog Polda Jateng Kombes Pol Bambang Riky Sidonarto, SE,  Dirreskrimum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Dirlantas Kombes Pol Rudy Syafrudin, S,I.K, SH, serta Dirsamapta Kombes Pol Hariadi,SH,MH dan Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Basya Rasyananda, S.I.K., telah meninjau situasi di beberapa wilayah, yaitu di wilayah kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora serta dari Blora akan dilanjutkan ke wilayah kabupaten Grobogan untuk kembali ke Semarang.

Dalam kunjungan di Blora, Kapolda beserta rombongan disambut oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, S.I.K,.M.Hum., beserta Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, M.M., bersama Pejabat Utama Polres dan Kodim 0721/Blora.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K menyampaikan bahwa pemantauan di wilayah perbatasan ini adalah untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru 2021, baik dari gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran protokol kesehatan yang dimungkinkan terjadi saat malam tahun baru 2021.

Kapolda menyampaikan bahwa di Pos Perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Luar Jawa Tengah telah dilakukan urai arus, yaitu arus yang ke dan dari Jawa Tengah akan dilakukan penyekatan pada saat malam tahun baru 2021. Apalagi di Blora sudah ada Surat edaran dari Bupati Blora terkait tidak ada pengumpulan massa pada saat tahun baru 2020.

Kapolda menegaskan bahwa selama perayaan malam tahun baru 2020 tidak ada petasan ataupun kembang api. Dan untuk antisipasi hal tersebut akan di lakukan patroli mobiling yang akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya.

"Dan untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru tersebut akan di bentuk gugus tugas khusus pengamanan malam tahun baru,  yang terdiri dari tim gabungan, untuk antisipasi Covid-19. Termasuk juga kegiatan di Hotel hotel, ruang pertemuan ataupun tempat wisata akan diperketat penjagaannya, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru," urai Kapolda Jateng.

Sementara itu untuk kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Jawa Tengah pada saat malam tahun baru, akan diberlakukan skala prioritas. Dimana kendaraan yang boleh lewat hanya kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok ataupun kendaraan penumpang umum. Dan tidak boleh ada arak arakan ataupun pawai yang masuk di wilayah Jawa Tengah.

Kapolda juga mengimbau kepada petugas Pos Pam untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Yaitu dengan disiplin 4 M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan. Dalam kunjungan tersebut Kapolda juga menyerahkan bingkisan kepada petugas Pos Yan Operasi Lilin Candi 2020 di Perbatasan Cepu. (MBP-Djoko W)

Kasus Tanah Cebolok Gayamsari Semarang Sudah Ada Titik Terang

 

Bhayangkara Perdana News Semarang,  Permasalahan warga Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang yang menjerit, karena akan digusur oleh oknum yang diduga mengaku sebagai pemilik tanah tersebut, akhirnya ada titik terangnya siapa sebenarnya pemiliknya, senin 28/12/2020 jam 11:30 wib. 

Menurut Rohmadi, SH, M.H., kuasa hukum pemilik tanah Cebolok yang ditempati sejumlah warga tersebut menjelaskan, bahwa tanah Cebolok pemilik sebenarnya adalah Budiarto  Siswojo, yang merupakan ahli waris dari Tjipto Siswojo, pemilik PT. Tensindo, Semarang.

Kepemilikan hak atas tanah tersebut, merupakan putusan incraht (keputusan berkekuatan hukum tetap, red) dari  (MA) Mahkamah Agung (MA) tahun 2018, setelah melalui proses di pengadilan sejak tahun 2000-an dan proses banding hingga peninjauan kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung. Dengan putusan PK, No. Perkara 341 PK/PDT/2018, tanggal 23 Juli 2018.

"Kenapa ada proses banding dan PK? Karena kita memiliki novum atau alat bukti baru yang menguatkan, atas kepemilikan tanah yang ada di Cebolok tersebut. Jadi, pemilik sah atas tanah seluas 15,3 ha tersebut, adalah Budiarto  Siswojo. Yang merupakan ahli waris dari Tjipto Siswojo," jelas Rahmadi, kuasa hukum pengusaha dr. Setyawan, kepada awak media di warung makan, Senin, (28/12/2020).

Lalu, lanjutnya, tanah tersebut dikelola oleh dr. Setyawan untuk proyek property melalui PT. Mutiara Arteri Property (Grup), dasarnya adalah klausul perjanjian kerja bersama (PKB) antara Tjipto Siswojo (Pemilik tanah) dan dr. Setyawan dalam pengelolaan atas tanah tersebut.

"Jadi alas bukti hukum, dr. Setyawan, dalam mengelola tanah tersebut jelas. Yaitu klausul kerjasama antara pemilik tanah dan pengembang property (developer, red)," imbuhnya.

Dijelaskan pula oleh Rahmadi, bahwa dalam proses pengosongan lahan/tanah di Cebolok, Semarang, pihaknya menggunakan pertimbangan kemanusiaan. Artinya, yang mendiami tanah tersebut diberikan tali asih untuk mengosongkan atas bangunan yang didirikan di atas tanah milik Budiarto Siswojo tersebut.

"Atas dasar kemanusiaan, kita kumpulkan warga dengan membentuk tim pada bulan November 2020 lalu. Yang terdiri dari perwakilan warga, perangkat desa dan instansi terkait. Jumlah tali asih bervariasi nilainya. Tim yang telah dibentuk yang menentukan rupiahnya dan sebagian besar warga sudah menerimanya," tutur Rohmadi.

Untuk proses selanjutnya, antara kuasa hukum pengembang dan kuasa hukum warga rencananya akan difasilitasi oleh pemerintah untuk dimediasi di kantor kelurahan Sambirejo pada Senin, 28/12/2020. ( MBP- Djoko W)

Warga Cebolok Mengadu ke Gubenur Jateng Terkait Masalah Penggusuran Tanah Cebolok

 

Bhayangkara Perdana News Semarang, Kuasa hukum rakyat Warga cebolok yang di dampingi oleh kuasa hukumnya Sugiono, SH, MH., yang nasibnya di tanah cebolok pasrah pada kuasa hukumnya.

Warga yang didampingi Kuasa Hukum nya mendatangi kantor Gubernur Jateng, ketika ingin menemui Gubenur Jateng belum bisa ketemu dan di sarankan ke walikota semarang karena obyek permasalahan berada di daerah kota Semarang.

Pada saat itu juga warga menuju Kantor Walikota Semarang, ternyata Walikota dan Plt sedang tidak ada di kantor, sehingga warga cebolok tidak dapat ketemu, kata kuasa hukum Sugiono, SH, MH.

Pada hari senin 28 desember 2020 Sugiono, SH, MH.,  telah mengirim surat ke walikota Semarang untuk audensi tetapi diminta menunggu selama 14 hari kedepannya.

Terkait adanya pertemuan untuk mediasi yang di fasilitasi oleh kuasa Hukum Sugiono, SH, MH., di kelurahan Sambirejo, rencananya antara warga cebolok dan pengembang, yang rencana nanti malam (senin 28/12/2020) tapi pihak pengembang belum siap.

Kami kuasa hukum Warga cebolok mau melihat perijinan proyek, amdalnya bagaimana dan surat lainnya yang akan kami mau lihat dan akan kami korfimasikan, dan apa alasan dalam pengantian rugi itu apa ?.. sedangkan warga cebolok sudah la menduduki selama ini ada yang sudah 30 tahun, UU tanah yang sudah ditempati selama 30 tahun sudah dimiliki nya ? kok bisa - bisa main gusur begitu aja, sedangkan ayam dibuatkan kandangnya, baru ini manusia di mana hati nuraninya.

jika dilihat  unsur pidananya unsur pengembang sudah melawan hukum perusakan yang secara nyata merobohkan rumah warga mungkin ini bukan tanah miliknya tetapi di bangunnya  oleh uang pribadi .

Kalau bisa waga diadakan musyawarah bukan langsung di eksekusi bukan secara brutal, eksekusi atas lahan tersebut harus ada keputusan inkrah ( kekuatan hukum yang kuat )  dari pengadilan lalu surat pengadilan, lalu bisa lakukan eksekusi lahan dimana suratnya aja belum ! kata kuasa hukum Sugiono, SH, MH.

Warga itu manut tidak mau macam - macam mereka mau keluar dari tanah cebolok kalau sudah di perlihatlan legilitas surat tanah tersebut  dan tolong kami minta bukan gantii rugi tapi ganti untunglah padahal  warga ini manusia, imbuh Sugiono, SH.MH. (MBP-Djoko W)

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...